1. Status bencana nasional punya konsekuensi besar
Jika pemerintah menetapkan Bencana Nasional, maka:
Pemerintah pusat mengambil alih semua kewenangan dari pemerintah daerah.
APBN (anggaran negara) harus langsung turun dalam jumlah sangat besar.
Mobilisasi TNI, Polri, BNPB, Basarnas, dan kementerian lain terjadi secara penuh.
Ada dampak politik karena dianggap bencana di luar kemampuan daerah menangani.
Karena berat konsekuensinya, status ini sangat jarang digunakan.
2. Banyak bencana masih bisa ditangani oleh provinsi/kabupaten
Menurut aturan BNPB, status nasional hanya digunakan jika kapasitas daerah benar-benar kolaps.
Contohnya:
Banjir besar → biasanya masih bisa ditangani provinsi/kabupaten.
Longsor → biasanya skala lokal.
Gunung meletus → ditangani daerah + BNPB tanpa perlu status nasional.
Jadi meski bencana itu berat, kalau pemerintah daerah masih mampu bekerja, pemerintah pusat tidak wajib menetapkan status nasional.
3. Penetapan status bencana nasional bisa berdampak ekonomi
Jika sebuah negara mengumumkan National Disaster, dampaknya bisa terasa ke:
Investasi (pelabur menahan diri)
Wisata
Nilai mata uang
Stabilitas bisnis
Karena itu, pemerintah sangat hati-hati.
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
4. Indonesia sudah punya sistem "status darurat" sendiri
Sebenarnya tanpa status "bencana nasional", penanganan tetap bisa dilakukan.
Daerah bisa tetapkan:
Status Darurat Bencana
Tanggap Darurat
Siaga Darurat
Dan pemerintah pusat tetap bisa masuk memberi bantuan besar meski tidak mengumumkan bencana nasional.
Jadi secara praktis, Indonesia jarang perlu memakai status "nasional" karena sistem di bawahnya sudah cukup.
5. Contoh bencana yang pernah ditetapkan sebagai Bencana Nasional
Hanya beberapa yang benar-benar ekstrem, misalnya:
Tsunami Aceh 2004
Gempa Yogyakarta & Jawa Tengah 2006
Ini termasuk bencana terbesar dalam sejarah Indonesia.
Kesimpulan
Indonesia tidak sering menetapkan status Bencana Nasional karena:
1. Konsekuensinya sangat besar.
2. Banyak bencana bisa ditangani daerah + pusat tanpa status nasional.
3. Ada dampak politik & ekonomi.
4. Sistem status darurat daerah sudah cukup efektif.
Sumber: VT migran_alert_009



.jpg)