LINTAS ATJEH | BANDA ACEH - Wakil Ketua Himpunan Mahasiswa Pelajar Aceh Singkil (HIMAPAS), Mullyadi Manik, menyampaikan pandangan kritis atas hasil kajian internal organisasi terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI serta perkembangan informasi penanganan dugaan penyimpangan pengadaan seragam sekolah Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Aceh Singkil.
Berdasarkan LHP BPK RI, terdapat dua paket pengadaan seragam sekolah Tahun Anggaran 2025, yaitu pengadaan bantuan seragam dan sepatu sekolah yang bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT)/Bantuan Presiden senilai ±Rp1,77 miliar serta pengadaan seragam sekolah yang bersumber dari Dana Alokasi Umum Specific Grant (DAU SG) sebesar Rp742.937.505.
Dalam pemeriksaan tersebut, BPK menemukan indikasi kelebihan pembayaran sebesar Rp687.556.748,65 pada paket BTT dan Rp269.148.482 pada paket DAU SG. Selain itu ditemukan tidak adanya dokumen kewajaran harga, tidak dilaksanakannya survei harga pasar, dugaan ketidaksesuaian prosedur e-katalog, serta lemahnya pemeriksaan barang di tingkat penerima.
Perkara ini berkaitan dengan Kepala Dinas Pendidikan, pengadaan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Singkil, yang melibatkan pejabat pengelola anggaran, pejabat pembuat komitmen (PPK), pejabat pengadaan, serta pihak penyedia barang/jasa.Mullyadi manik menegaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat harus bertanggungjawab.
Pengadaan tersebut dilaksanakan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil pada Tahun Anggaran 2025 dan menjadi bagian dari objek pemeriksaan BPK RI dalam audit atas laporan keuangan pemerintah daerah.
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
Menurut Mullyadi Manik, rangkaian temuan tersebut menunjukkan adanya indikasi serius dalam tata kelola pengadaan barang dan jasa, khususnya pada pengadaan yang menggunakan dana publik yang bersumber dari BTT maupun DAU SG.
Wakil Ketua HIMAPAS, Mullyadi Manik, menyatakan bahwa secara prinsip, anggaran negara yang bersumber dari rakyat seharusnya kembali untuk kepentingan rakyat secara utuh, transparan, dan tepat sasaran. Namun, temuan BPK menunjukkan adanya potensi ketidaksesuaian dalam pelaksanaan yang mengarah pada dugaan penyimpangan distribusi manfaat anggaran.
Lebih lanjut, adanya indikasi kelebihan pembayaran, lemahnya verifikasi harga, serta ketidaksesuaian barang yang diterima oleh sekolah menunjukkan bahwa terdapat kemungkinan ketidakefisienan penggunaan anggaran yang berpotensi hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu dalam proses pengadaan.
Dalam perspektif akademik dan tata kelola keuangan negara, kondisi tersebut merupakan red flag governance adalah indikasi atau tanda bahaya dalam tata kelola suatu organisasi yang menunjukkan adanya masalah serius seperti risiko kecurangan (fraud), konflik kepentingan, hingga penyalahgunaan wewenang. Hal ini merupakan alarm peringatan bagi pemangku kepentingan untuk menyelidiki lebih lanjut.
"HIMAPAS mendesak agar Kejaksaan Tinggi Aceh melakukan supervisi terhadap penanganan perkara yang saat ini telah berada dalam proses Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, guna memastikan adanya kepastian hukum, transparansi proses, dan percepatan penanganan perkara. Kerena menurut kami terdapat indikasi awal yang layak diperiksa mengenai kemungkinan pembiayaan ganda (double funding) atau tumpang tindih pengadaan," tutupnya, Minggu (05/07/2026).[*/Red]
