LINTAS ATJEH | ACEH SELATAN - Warga dari tiga desa di kawasan Air Sialang, Kecamatan Samadua, Kabupaten Aceh Selatan, menyatakan penolakan terhadap rencana eksplorasi tambang emas di wilayah mereka.
Penolakan itu disampaikan dalam musyawarah masyarakat yang dihadiri tokoh adat, tokoh agama, pemuda, dan warga dari Desa Air Sialang Hilir, Air Sialang Tengah, serta Air Sialang Hulu.
Musyawarah yang dirangkai dengan kegiatan edukasi lingkungan tersebut berlangsung di Masjid At-Taqwa, Desa Air Sialang, Jumat (31/07/2026) malam.
Forum itu menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan kekhawatiran terhadap potensi dampak ekologis yang dapat ditimbulkan apabila kegiatan pertambangan dilaksanakan di kawasan tersebut.
Dalam forum itu, masyarakat menilai kawasan Air Sialang merupakan daerah penyangga lingkungan yang selama ini menjadi sumber air, lahan pertanian, sekaligus penopang kehidupan warga.
Mereka khawatir aktivitas pertambangan berpotensi memicu kerusakan lingkungan, mulai dari meningkatnya risiko banjir dan longsor, berkurangnya sumber air bersih, hingga terganggunya lahan pertanian.
Tokoh masyarakat Samadua, Tgk. Miswar, yang turut menyampaikan pandangan dalam musyawarah tersebut, menegaskan bahwa masyarakat tidak menolak pembangunan, tetapi menginginkan setiap kebijakan dilakukan dengan mengutamakan keselamatan warga dan kelestarian lingkungan.
"Kami khawatir dampak yang ditimbulkan akan lebih besar daripada manfaat yang dijanjikan. Kalau lingkungan rusak, masyarakat yang akan menanggung akibatnya," ujar Miswar.
Berdasarkan informasi yang dipaparkan dalam forum, wilayah tersebut tercakup dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi milik PT Mineral Mega Sentosa untuk komoditas emas dengan luas sekitar 739 hektare di Kecamatan Samadua.
Tahap eksplorasi merupakan bagian dari proses awal pertambangan dan berbeda dengan kegiatan produksi.
Dalam kesempatan yang sama, dosen Pascasarjana Universitas Syiah Kuala, Prof. Abdul Halim, mengajak masyarakat menjadikan pengalaman berbagai bencana di Aceh sebagai pelajaran penting dalam menyikapi setiap rencana pembangunan yang berpotensi memengaruhi lingkungan.
"Hampir satu tahun berlalu sejak banjir bandang melanda Aceh, tetapi banyak masyarakat belum sepenuhnya pulih. Dampak bencana berlangsung jauh lebih lama daripada peristiwanya. Karena itu, menjaga kelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab bersama," katanya.
Melalui musyawarah tersebut, masyarakat juga memperoleh edukasi mengenai pentingnya menjaga ekosistem, memahami potensi dampak kegiatan pertambangan, serta mendorong penyampaian aspirasi secara damai sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Forum Air Sialang Bersatu (ASB) selaku fasilitator kegiatan berharap setiap kebijakan terkait pemanfaatan sumber daya alam di Kecamatan Samadua dilakukan secara terbuka, melibatkan masyarakat, serta mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial, dan keberlanjutan.


