LINTAS ATJEH | BANDA ACEH - Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Pelajar Samadua (IMPS), Zikra Al-Farisy, menegaskan sikap penolakannya terhadap aktivitas pertambangan yang dinilai berpotensi mengancam hak masyarakat, merusak lingkungan, dan memicu konflik sosial di Kecamatan Samadua, Kabupaten Aceh Selatan.
Menurut Zikra, pembangunan daerah harus berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan, bukan semata-mata pada eksplorasi sumber daya alam yang berpotensi mengorbankan ruang hidup masyarakat. Ia menilai berbagai polemik terkait izin usaha pertambangan di Samadua telah menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat, terutama terkait kepemilikan lahan, keberlangsungan sektor pertanian, serta dampak ekologis yang mungkin terjadi.
“Samadua memiliki kekayaan alam, lahan pertanian, serta sumber penghidupan masyarakat yang harus dijaga. Kami tidak ingin masyarakat menjadi korban dari kebijakan yang tidak melibatkan partisipasi rakyat secara menyeluruh. Setiap investasi harus mengutamakan kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” tegas Zikra kepada media ini, Sabtu (01/08/2026).
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
Ia menambahkan bahwa masyarakat Samadua selama ini menggantungkan kehidupan pada sektor pertanian, perkebunan, dan usaha produktif lainnya yang telah diwariskan secara turun-temurun. Oleh karena itu, segala bentuk aktivitas yang berpotensi mengancam keberlangsungan sumber penghidupan masyarakat perlu dikaji secara mendalam dan transparan.
Zikra juga mengajak seluruh elemen masyarakat, pemerintah, akademisi, dan pemuda untuk bersama-sama mengawal kebijakan pengelolaan sumber daya alam agar tetap berpihak kepada kepentingan rakyat. Menurutnya, pembangunan yang ideal adalah pembangunan yang menghadirkan keadilan sosial, menjaga lingkungan, serta memberikan manfaat jangka panjang bagi generasi mendatang.
“Kami tidak anti terhadap pembangunan. Namun, kami menolak segala bentuk pembangunan yang mengabaikan aspirasi masyarakat, mengancam lingkungan, dan berpotensi merugikan rakyat. Masa depan Samadua harus dibangun dengan prinsip keadilan, transparansi, dan keberlanjutan,” ujar Zikra.
Sebagai Ketua Umum IMPS, Zikra Al-Farisy menegaskan komitmennya untuk terus menjadi bagian dari perjuangan masyarakat dalam menjaga tanah, lingkungan, dan hak-hak warga Samadua demi terwujudnya pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.[*/Red]
