-->








LembAHtari Kembali Menguak Indikasi Kejahatan 'Baru' di PDAM Tirta Tamiang

28 September, 2017, 22.36 WIB Last Updated 2017-09-28T15:36:24Z
ACEH TAMIANG - Satu persatu indikasi kejahatan penyalahgunaan wewenang (Abuse Of Power) yang selama ini terkesan 'disembunyikan' secara rapi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tamiang, dibawah pimpinan seorang direktur, bernama Suhery, terus dikuak dan dicuatkan ke ruang publik oleh Lembaga Advokasi Hutan Lestari (LembAHhtari). 

Setelah beberapa hari lalu berhasil membongkar dan telah siap untuk dilaporkan ke pihak penegak hukum tentang indikasi penyalahgunaan wewenang/penyimpangan pada pelaksanaan program pemasangan saluran baru air PDAM Tirta Tamiang yang diperuntukkan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) TA 2015, LembAHhtari kembali membongkar indikasi kejahatan lainnya.

Kepada LintasAtjeh.com, Kamis (28/09/2017), Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Hutan Lestari (LembAHhtari), Sayed Zainal M.SH, mengatakan, berdasarkan hasil penelusuran lembaga sipil yang dipimpin oleh dirinya bahwa diduga kuat kegiatan pengelolaan saluran air PDAM Tirta Peusada Aceh Timur, yang berlokasi di Kawasan Bhoom, Kecamatan Ranto Peureulak, pada Desember 2016 kemarin, dikerjakan oleh tenaga ahli yang rangkap jabatan sebagai Kepala Bagian (Kabag) Teknik di PDAM Tirta Tamiang, bernama Ir. Jufrizalsyah.

Sayed mengungkapkan, berdasarkan keterangan yang dihimpun dari sejumlah sumber yang siap memberi keterangan kepada pihak penegak hukum bahwa pada saat melaksanakan kegiatan tersebut, Jufrizalsyah turut memboyong para pekerja dan berbagai peralatan dari PDAM Tirta Tamiang. Bahkan dikabarkan ada sejumlah aset milik PDAM Tirta Tamiang yang dipasang pada kegiatan pengelolaan saluran air PDAM Tirta Peusada Aceh Timur, yang berlokasi di Kawasan Bhoom, Kecamatan Ranto Peureulak.

"Saya mendesak Direktur PDAM Tirta Tamiang dan dewan pengawas agar bertanggung jawab atas indikasi kejahatan yang dilakukan oleh tenaga ahli yang rangkap jabatan sebagai Kepala Bagian (Kabag) Teknik di PDAM Tirta Tamiang, Ir. Jufrizalsyah. Selain itu, diharapkan kepada Komisi C DPRK Aceh Tamiang agar jangan tidur," demikian tegas Sayed Zainal M.SH.

Terkait hal ini, Direktur PDAM Tirta Tamiang, Suhery, saat dikonfirmasi melalui hand phonenya mengaku sedang dinas luar dan mengaku tidak mengetahui tentang indikasi kejahatan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh tenaga ahli yang rangkap jabatan sebagai Kepala Bagian (Kabag) Teknik, Ir. Jufrizalsyah.

Saat berita ini diturunkan, Direktur Tirta Peusada Aceh Timur, Razali, dan tenaga ahli yang rangkap jabatan sebagai Kepala Bagian (Kabag) Teknik di PDAM Tirta Tamiang, Ir. Jufrizalsyah, belum dapat dikonfirmasi.[Zf]
Komentar

Tampilkan

Terkini