-->








Ssstt, Surat Pemberitahuan PT PJ Kepada Datok Penghulu Terindikasi Direkayasa dan Tidak Profesional

05 Juli, 2018, 14.12 WIB Last Updated 2018-07-05T07:12:29Z
ACEH TAMIANG - Kabar tentang pengerukan parit pembatas lahan HGU atas nama perkebunan sawit PT Parasawita di Kecamatan Seruway, yang dikontrak oleh PT PJ tidak melalui proses musyawarah dengan para pihak terkait, disangkal oleh Komandan Satpam/Security PT PJ, bernama Misman.

Menurut Misman, sebelum dilakukan pengerukan parit, pihak manajemen perkebunan PT PJ telah menyurati sejumlah datok penghulu namun tidak surat tersebut tidak dihiraukan.

Hal tersebut disampaikan oleh Misman kepada LintasAtjeh.com, di Pos Satpam Tanah Merah, Kampung Pantai Balai, Kecamatan Seruway, Minggu (01/07/2018) kemarin.

Namun anehnya, ketika ditanya tentang bunyi dari isi surat yang dilayangkan oleh PT PJ, serta kepada pihak mana saja surat itu ditembuskan, Misman mengaku tidak tau. 

Saat itu, Kepala Satpam PT PJ yang juga 'melarang' wartawan untuk memberitakan masalah penggalian parit bermasalah tersebut hanya bisa menjelaskan bahwa Datok Penghulu Kampung Binjai, Suhendri pernah memposting surat yang dikirim oleh PT PJ pada dinding facebooknya. 

Ketika wartawan LintasAtjeh.com meminta nomor kontak pihak Manager dan Humas PT PJ untuk dimintai keterangan mereka, pihak Satpam mengaku tidak punya.

Atas keterangan disampaikan oleh Kepala Satpam PT PJ, Misman pada 01 Juli 2018 kemarin, Kamis (05/07/2018), LintasAtjeh.com berupaya mengkonfirmasi Datok Penghulu Kampung Binjai, Suhendri.

Berdasarkan pengakuan dari Datok Penghulu Kampung Binjai, Suhendri, diketahui bahwa proses pengerukan parit pembatas HGU yang dilakukan oleh PT PJ, tidak pernah dimusyawarahkan dengan pihak-pihak terkait, termasuk dengan para perangkat kampung yang berbatasan perkebunan tersebut. 

Datok Suhendri menjelaskan, dirinya pernah mendapatkan dua surat yang dikirim atas nama PT. Parasawita Perkebunan Seruway. Surat pertama, tertanggal 07 Januari 2018, bernomor: 03/PS-SR/2018, dan menyampaikan pemberitahuan pengambilalihan areal perkebunan PT Parasawita, tapi tidak diterakan nama perusahaan yang baru.

Dia juga menerangkan, pada ruang tanda tanda tangan 'Manager' perusahaan atas nama Syofian Nasution tidak ada tertera tandatangan dan juga tidak ada stempel perusahaan. Surat itu hanya ditandatangani KTU PT Parasawita Perkebunan Seruway, yang bernama Rudin Als Alung Te Siahaan.  

Lanjutnya Datok Suhendri, adapun bunyi pemberitahuan pada surat yang terkesan  tidak profesional tersebut adalah sebagai berikut:

Melalui surat ini kami sampaikan kepada bapak berhubungan dengan telah di ambil alihnya PT.Parasawita oleh Management kami yang baru, kami ingin memberikan informasi kepada bapak bahwasanya ada areal kebun yang menjadi perlintasan warga untuk untuk menuju kampung sebelah. 

Sesuai dengan perintah atasan kami akan melakukan pengerukkan parit atau batas wilayah di dalam areal kami yang mana akan memutus jalan yang yang biasa warga lalui. 

Datok Suhendri menambahkan, surat yang kedua menyampaikan himbauan kepada datok penghulu agar menyampaikan kepada warga agar tidak lagi melepaskan binatang ternak ke dalam areal perkebunan dengan dalih, mulai tanggal 05 Februari 2018, pihak perusahaan akan melakukan perawatan terhadap tanaman dan memberikan racun (zat kimia) terhadap rumput yang ada di kebun.

Surat himbauan yang melarang warga melepaskan binatang ternak ke areal perkebunan' tertanggal 07 Januari 2018, bernomor: 04/PS-SR/2018, ditandatangani oleh pihak manager tanpa nama perusahaan, Syofian Nasution, tapi tidak ditera stempel perusahaan. KTU PT Parasawita Perkebunan Seruway, yang bernama Rudin Als Alung Te Siahaan, juga menandatangani tapi tandatangan KTU pada surat bernomor: 04/PS-SR/2018, terindikasi berbeda dengan tandatangan pada yang bernomor: 03/PS-SR/2018.

"Dikarenakan dua surat yang saya terima terkesan tidak profesional dan tandatangan KTU berbeda sehingga muncul dugaan surat tersebut direkayasa maka saya tidak berani merespon kedua surat itu," tutup Datok Penghulu Kampung Binjai, Suhendri.[ZF]
Komentar

Tampilkan

Terkini