ABDYA - Sebanyak 32 pelajar dari 20 sekolah tingkat SMA/SMK sederajat di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengikuti seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Abdya, di Aula Pusat Pengembangan Mutu Guru (PPMG), Rabu (03/09/2018).
Kegiatan seleksi pelajar sadar hukum tersebut dilaksanakan atas kerja sama kejaksaan dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Aceh Barat Daya.
Dalam Sambutannya, Kajari Abdya Abdur Kadir, SH, MH, mengatakan para peserta yang mengikuti seleksi pelajar sadar hukum ini diharapkan menjadi pelopor kesadaran hukum di lingkungan sekolah dan masyarakat sehingga para pelajar dan masyarakat mengerti hukum dan bisa melaksanakan sesuai aturan hukum yang ada.
"Program ini salah satu cara pemerintah untuk mengenalkan tatanan hukum yang ada dan juga untuk meningkatkan kesadaran hukum para pelajar sebagai generasi penerus bangsa,” sebutnya.
Dikatakan Kajari, bukan hanya kegiatan ini. Namun, selama ini pihaknya juga punya program jaksa masuk sekolah untuk mensosialisasikan persoalan hukum kepada siswa. Langkah itu merupakan salah satu kebijakan strategis kejaksaan Abdya dalam memberikan pemahaman hukum kepada pelajar.
Lanjutnya lagi, sebagai lembaga hukum, salah satu pekerjaan rumah yang dihadapi pihaknya saat ini berkaitan dengan pengetahuan hukum, sadar hukum yang harus ditanamkan pada generasi muda ini menjadi hal yang sangat penting mengingat di Aceh selain hukum formil juga ada qanun serta hukum kebiasaan yang dijalan di lingkungan masyarakat.
Selain menjelaskan pengertian hukum, tatanan hukum kepada peserta pelajar sadar hukum pada kegiatan tersebut, Kajari juga mengingatkan Kepala sekolah , tentang perbuatan melanggar hukum hukum yang bisa terjadi di sekolah.
Untuk itu, sambungnya, awasi peredaran narkoba dikalangan pelajar di sekolah dan juga masalah ilmu teknologi harus diawasi penggunaan nya agar kecanggihan teknologi dan informatika tidak salah gunakan.
"Saya mengharapkan siapapun yang terpilih nanti sebagai pelajar sadar hukum di Kabupaten Abdya, perbanyak belajar lagi tentang hukum dan tanamkanlah semangat patriotisme untuk terus berjuang pada saat mengikuti seleksi Pelajar Sadar Hukum pada tingkat lebih tinggi," ujar Kajari singkat.
Sebelumnya, ketua panitia pelaksana kegiatan Abdul Muin, S.Pd, kepada LintasAtkeh.com, menyebutkan, kegiatan pelajar sadar hukum diikuti 20 sekolah tingkat SMA sederajat dengan jumlah peserta pada tiap sekolah dua orang nyakni satu wanita dan satu laki-laki.
"Saya berharap agar semua peserta dapat mengikuti semua rangkaian kegiatan dengan baik. Karena acara ini penting dan dilaksanakan berjenjang diseluruh Indonesia," sebutnya singkat.
Hadir dalam acara tersebut yakni Kajari Abdya Abdur Kadir, SH,MH, Kasi Intel Firmansyah Siregar, Kasi Intel Radiman, Kasi Datun Handri para Jaksa dan staf, Para Kepala sekolah, Pengawas, pendamping serta tamu undangan lainnya.[Adi S]