Lintasatjeh.com - Sultan Mahmudsyah-II Tuan Sulaiman, bersilaturahmi dengan pewaris Kerajaan Negeri Trumon Teuku Raja Aceh, di kediaman Raja Trumon, Kecamatan Trumon, Kabupaten Aceh Selatan, Senin (21/04/2014).
Dalam kesempatan itu juga melakukan musyawarah Raja Di Raja, membahas tentang seni adat istiadat dan situs cagar budaya Aceh.
Turut hadir dalam acara itu, para pewaris Kesultanan Aceh yaitu, Tuan Sulaiman dari Sultan Mahmudsyah-II, Mungkin Segi 25, Kuta Raja Teuku Turmizi, Raja Negeri Daya Teuku Saifullah, Raja Kuala Batu Teuku Nasruddin, Raja Linge Teuku Meusudoeng, pewaris Kerajaan Tapaktuan Teuku Firmansyah dan Kerajaan Vinamblas Aceh Singkil.
Juga turut dihadiri Bupati Aceh Singkil, Walikota Subussalam, Bupati Abdya, berikut Budayawan dari Aceh Singkil Umar M Kas. Danton Kompi 115, Ketua Adat Trumon dan para tamu lainnya.
Teuku Raja Aceh, yang juga sebagai ketua KPRA-SERAYA dalam paparannya menyampaikan tentang bagaimana cara memeliharas situs cagar budaya dan sejarah Aceh, supaya dapat masuk dalam mata pelajaran tingkat Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP).
"Sekurang-kurangnya untuk muatan lokal, karena selama ini anak-anak Aceh hanya mempelajari buku tentang sejarah Jawa saja," tukasnya.
Kedepan, KPRA-SERAYA diharapkan dapat bekerjasama dengan Pemerintah Aceh, apalagi Qanun Wali Nanggroe telah disahkan oleh DPRA. Maka dari itu, dapat dihidupkan kembali sejarah Aceh.
"Diharap pemerintah Aceh untuk dapat melestarikan seni, adat, dan situs cagar budaya serta memfilterisasi budaya-budaya asing yang masuk ke Aceh," pinta Raja Trumon.[la/01]
Dalam kesempatan itu juga melakukan musyawarah Raja Di Raja, membahas tentang seni adat istiadat dan situs cagar budaya Aceh.
Turut hadir dalam acara itu, para pewaris Kesultanan Aceh yaitu, Tuan Sulaiman dari Sultan Mahmudsyah-II, Mungkin Segi 25, Kuta Raja Teuku Turmizi, Raja Negeri Daya Teuku Saifullah, Raja Kuala Batu Teuku Nasruddin, Raja Linge Teuku Meusudoeng, pewaris Kerajaan Tapaktuan Teuku Firmansyah dan Kerajaan Vinamblas Aceh Singkil.
Juga turut dihadiri Bupati Aceh Singkil, Walikota Subussalam, Bupati Abdya, berikut Budayawan dari Aceh Singkil Umar M Kas. Danton Kompi 115, Ketua Adat Trumon dan para tamu lainnya.
Teuku Raja Aceh, yang juga sebagai ketua KPRA-SERAYA dalam paparannya menyampaikan tentang bagaimana cara memeliharas situs cagar budaya dan sejarah Aceh, supaya dapat masuk dalam mata pelajaran tingkat Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP).
"Sekurang-kurangnya untuk muatan lokal, karena selama ini anak-anak Aceh hanya mempelajari buku tentang sejarah Jawa saja," tukasnya.
Kedepan, KPRA-SERAYA diharapkan dapat bekerjasama dengan Pemerintah Aceh, apalagi Qanun Wali Nanggroe telah disahkan oleh DPRA. Maka dari itu, dapat dihidupkan kembali sejarah Aceh.
"Diharap pemerintah Aceh untuk dapat melestarikan seni, adat, dan situs cagar budaya serta memfilterisasi budaya-budaya asing yang masuk ke Aceh," pinta Raja Trumon.[la/01]


