-->








Jokowi teken kontrak politik di tanggul lumpur lapindo

30 Mei, 2014, 01.55 WIB Last Updated 2014-05-30T07:09:43Z
Lintasatjeh.com - Calon Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, negara harusnya hadir sebagai representasi dari kedaulatan rakyat. Hal ini diungkapkannya setelah dirinya melihat langsung kondisi semburan dan luberan lumpur di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur.

"Kalau negara absen, berarti negara melupakan rakyat," kata Jokowi, yang disambut tepuk tangan meriah ribuan warga korban korban lumpur, di titik 21 tanggul lumpur Lapindo, Porong, Kamis (29/5) sore.

Seusai memberi sambutan, Jokowi, yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-I), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan PKPI, sebagai Calon Presiden (Capres) bersama Jusuf Kalla sebagai Calon Wakil Presiden (Cawapres), menandatangani kontrak politik, berisi lima poin penting.

Kelima poin meliputi, Indonesia sehat, program Indonesia pintar, pemukiman miskin geser bukan gusur dan penataan, dana talangan untuk korban lumpur Lapindo, dan keamanan pekerjaan tetap.

Sebelum ribuan warga menyaksikan langsung kontrak politik, mengikuti istighosah. Seusai itu sebagian warga mandi lumpur dilanjutkan dengan penenggelaman patung ogoh-ogoh ke dalam lumpur.

Prosesi tersebut dilakukan untuk memperingati sewindu (delapan tahun) terjadinya semburan dan luberan lumpur Lapindo, yang pertama kali terjadi pada 29 Mei 2006. Sebagian besar warga yang rumahnya tenggelam lumpur menyatakan kecewa, karena sampai sekarang ganti rugi masih belum tuntas.

Seperti diberitakan, semburan lumpur panas bercampur gas, menenggelamkan 10.426 unit rumah milik penduduk , 30 pabrik, 65 tempat ibadah, tiga pondok pesantren, empat kantor pemeritahan dan 640 hektar lahan yang saat ini menjadi kolam raksasa untuk menampung semburan dan luberan lumpur.

Benda yang terendam, tersebar di Desa Jatirejo, Mindi, Siring, Jatirejo (Kecamatan Porong), Kalitengah, Kedungbendo, Ketapang (Kecamatan Tanggulangi) dan Desa Besuki, Kedungcangkring, Pejarakan (Kecamatan Jabon).


Sumber: Suara Pembaruan
Komentar

Tampilkan

Terkini