Lintasatjeh.com - Rehap Pendopo Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya, yang dilakukan saat ini disinyalir tidak melalui pembahasan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) setempat. Kuat dugaan, mendahului APBK 2014.
Padahal, Pendopo Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya, baru saja direhap pada tahun 2012 lalu. Namun, saat ini sudah direhap lagi dengan mengunakan Angaran APBK hingga bernilai Rp.200 juta.
"Kami tidak tahu berapa anggaran yang dikucurkan, karena tidak adanya pembahasan dengan kami DPRK, kalau memang harus mendahului perubahan tidak masalah ajukan nanti kita bahas berapa dibutuhkan," ungkap Hasan Basri ST MM, Anggota DPRK Pidie Jaya, Kamis (01/05/2014).
Hasan Basri ST MM mengatakan, pendopo Bupati dan wakil Bupati baru dua tahun lalu direhap. Namun, apabila direhap lagi sama saja dengan menghambur-hamburkan uang yang seharusnya tempat tersebut bisa ditempati gedung dan fasilitas yang ada.
"Yang bisa mendahului anggaran yaitu yang bersifat mendadak seperti bencana alam, kebakaran dan lainnya," cetus Hasan Basri.
Sementara Wakil Bupati Pidie Jaya, H. Said Mulyadi, SE, Msi mengatakan, rehap pendopo ada masuk sebagian dana dari Provinsi dan juga APBK Rp 200 juta. "Yang intinya pendopo tidak bisa diduduki, apakah dulunya ada direhap atau tidak saya tidak tahu, karena atap pendopo pun bocor, tidak mungkin kita biarkan begitu saja," terangnya.[la/pang]
Padahal, Pendopo Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya, baru saja direhap pada tahun 2012 lalu. Namun, saat ini sudah direhap lagi dengan mengunakan Angaran APBK hingga bernilai Rp.200 juta.
"Kami tidak tahu berapa anggaran yang dikucurkan, karena tidak adanya pembahasan dengan kami DPRK, kalau memang harus mendahului perubahan tidak masalah ajukan nanti kita bahas berapa dibutuhkan," ungkap Hasan Basri ST MM, Anggota DPRK Pidie Jaya, Kamis (01/05/2014).
Hasan Basri ST MM mengatakan, pendopo Bupati dan wakil Bupati baru dua tahun lalu direhap. Namun, apabila direhap lagi sama saja dengan menghambur-hamburkan uang yang seharusnya tempat tersebut bisa ditempati gedung dan fasilitas yang ada.
"Yang bisa mendahului anggaran yaitu yang bersifat mendadak seperti bencana alam, kebakaran dan lainnya," cetus Hasan Basri.
Sementara Wakil Bupati Pidie Jaya, H. Said Mulyadi, SE, Msi mengatakan, rehap pendopo ada masuk sebagian dana dari Provinsi dan juga APBK Rp 200 juta. "Yang intinya pendopo tidak bisa diduduki, apakah dulunya ada direhap atau tidak saya tidak tahu, karena atap pendopo pun bocor, tidak mungkin kita biarkan begitu saja," terangnya.[la/pang]