-->

Nyuri kayu, oknum Polhut Langsa ketangkap Polhut Aceh Timur

01 Mei, 2014, 10.39 WIB Last Updated 2014-05-01T04:28:40Z
Lintasatjeh.com - Pembalakan liar kian marak di Kabupaten Aceh Timur, yang mengakibatkan gundulnya hutan di pedalaman kabupaten setempat. Bahkan, aksi pembalakan liar tersebut justru melibatkan oknum Polisi Kehutanan.


Seharusnya, pihaknya bertugas untuk menjaga kelestarian hutan, dan menindak tegas para pelaku kegiatan illegal logging di dalam hutan bukan malah ikut atau berperan serta melakukan kegiatan illegal logging.

Seperti amatan Lintasatjeh.com di lapangan, salah seorang oknum Polhut Kota Langsa berinisial FKM, pada Selasa (29/04/2014) dini hari menjelang subuh, kepergok dengan membawa 10 batang kayu balok yang sudah dibelah menjadi dua bagian menggunakan truk Colt Diesel.


Kayu berkelas jenis Kruing tersebut diangkut dari lokasi HGU PT. Mopoli Raya yang tidak dilengkapi dokumen yang sah.


Aksi oknum Polhut Kota Langsa itu menjadi malam yang nahas baginya, pasalnya ketika jajaran Dinas Kehutanan beserta para Polhut Kabupaten Aceh Timur melakukan kegiatan operasi Uji Petik (UP) sejak pukul 20.00 WIB malam terhadap kegiatan illegal logging di depan kantor Restribusi Birem Bayeun.


Operasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kehutanan Ir. Saifuddin MP, akhirnya membuahkan hasil yakni berhasil menangkap kayu tak memiliki dokumen yang sah milik oknum Polhut tersebut sekira pukul 04:45 WIB.


"Hutan sudah gundul, maka dari itu kepada siapapun pelakunya akan saya tindak dengan tegas. Sebab kita tengah berupaya untuk menegakkan prosedur dalam penyelamatan hutan demi menghindari terjadinya bencana besar yang akan melanda Kota Langsa dan Aceh Timur," jelas Ir. Saifuddin, MP ketika dikonfirmasi wartawan terkait adanya keterlibatan oknum Polhut Kota Langsa, Rabu (30/04/2014).


"Kegiatan ini akan kami laksanakan secara rutin dengan harapan dapat mengurangi aktivitas illegal didalam hutan, kayu balok ini akan disita sebab tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah," pungkasnya.[la/ar]
Komentar

Tampilkan

Terkini