-->

 


Sekda Biereun: Guru sertifikasi jangan limpahkan mengajar kepada guru honorer

06 Juni, 2014, 09.21 WIB Last Updated 2014-06-10T01:53:45Z
Lintasatjeh.com – Setiap mutasi jabatan hendaknya harus disikapi secara arif dan bijaksana sebagai pegawai negeri sipil, guna kinerja lebih efektif, efisien dan tepat guna.

Penilaian itu dilaksanakan oleh tim Badan Penilaian Jabatan dan pangkat (Baperjakat), ujar Sekda Bupati Bireuen Ir Zulkifli, SP, Kamis (5/6/2014) dalam sambutannya ketika melantik kepala SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten setempat.

Dikatakan, untuk meningkatkan kualitas pembelajaran harus mempedomani standar pelayanan minimal (SPM) serta mengoptimalkan kinerja dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan, agar   mutu pendidikan  lebih berkualitas.

"Baik Kepsek maupun guru agar terus meningkatkan kompetensi, baik itu pengetahuan, wawasan, ketrampilan dan dedikasi terhadap dunia pendidikan. Kedisplinan harus menjadi perhatian bagi setiap kepala sekolah, mengingat displin itu merupakan hal yang sangat penting dalam menuju sukses. Sehingga  akan melahirkan peserta didik yang berprestasi," ujar Zulkifli serius.

Dia menegaskan, setiap kepala sekolah harus dapat memprioritaskan penggunaan  biaya operasional sekolah (BOS) untuk peningkatan mutu pendidikan, juga kepada guru dia mengingatkan, barang siapa yang telah mendapat sertifikasi wajib mengajar minimal 24 jam per-minggu, supervisi kelas serta  membuat persiapan mengajarnya. Dan tidak dibenarkan mendelegasi jam wajib mengajar siswa kepada guru honorer. [la/uap]
Komentar

Tampilkan

Terkini