Lintas Atjeh - Kepala Desa Ulee Rubek Barat, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara, Badlisyah, terpaksa harus berhadapan dengan aparat Kepolisian karena kasus bawang merah ilegal. Kapolres Aceh Utara AKBP Gatot Sujono SIK mengatakan, dari hasil pengembangan sementara menyebutkan bahwa Badlisyah adalah satu-satunya orang yang paling bertanggungjawab dalam kasus tersebut.
“MWD mengaku mengambil bawang itu atas suruhan seorang toke di Samalanga. Toke itu mengarahkan MWD Cs menghubungi BDL karena ia yang mengkoordinir langsung transaksi gelap tersebut di Seunuddon. Mereka akan kita tahan di Mapolres untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara menyangkut barang bukti bawang ilegal, kita akan koordinasi dengan Balai Karantina untuk dimusnahkan,” kata Kapolres Gatot kepada sejumlah awak media.