Lhokseumawe, Syamsudin Harun alias Cut Din atau Abu Sumatera, salah seorang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) berhasil diringkus oleh Tim Satreskrim dan Intelkam Polres Lhokseumawe, Sabtu (06/09/2014). Penagkapan dilakukan sekitar pukul 11.15WIB siang tadi. Pelaku tersebut ditangkap di daerah Ule Jalan, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.
Sebagaimana diketahui, Abu Sumatera adalah seorang DPO dalam sederetan kasus kriminal di wilayah hukum Polres Kota Lhokseumawe, diantaranya dalam kasus Narapidana yang melarikan diri dari Lapas Kota Lhokseumawe.
Selain itu, ia juga teridentifikasi sebagai pelaku pelemparan bom molotov di rumah Rusli, Kadisdikpora Kota Lhokseumawe, pelaku penurunan bendera merah putih diseputaran Kota Lhokseumawe pada saat HUT RI, 17 Agustus 2014 lalu, penurunan bendera merah putih di kantor geuchik Ulee Jalan, pembakaran baleho KPU di kantor geuchik Ulee Jalan, serta yang terbaru adalah pelaku percobaan pembakaran dan pengancaman di rumah Faisal, anggota DPR Kota Lhokseumawe.
Abu Sumatera diringkus setelah dilumpuhkan dengan timah panas oleh aparat kepolisian di bagian betis kaki sebelah kanan, dan saat ini TSK sudah digelandang ke Mapolres guna dilakukan pengembangan lebih lanjut [LA/01/Jamal]