-->








Duh, Ayah Kandung Tega Cabuli Anaknya Sendiri

27 Oktober, 2014, 18.03 WIB Last Updated 2014-10-27T11:03:36Z
SURABAYA - Ironis, bapak kandung yang mestinya mengayomi, justru memberi petaka bagi anak kandungnya sendiri yang kini berusia 15 tahun. Suwarto alias Warto (57), warga Tambak Asri, Surabaya, Jawa Timur tega mencabuli M, siswi kelas VI sekolah dasar (SD), yang notabenenya anak hasil pernikahan keduanya.

Warto adalah mantan germo di salah satu wisma yang berada di eks-lokalisasi Tambak Asri atau Kermil. Setelah Kermil ditutup total oleh Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, Warto alih profesi sebagai kuli di Gudang Margomulyo.

Setelah pisah ranjang dengan istri pertama yang telah memberinya empat anak, Warto menikah lagi dengan seorang pekerja seks komersial (PSK) bernama Juriyah, penghuni salah satu wisma di Bangunsari, Surabaya, sekitar tahun 1998 silam dan dikaruniai anak perempuan, yaitu M, yang kini berusia 15 tahun.

Medio 2008, Warto pisah ranjang dengan Juriyah yang kini hijrah ke Ibu Kota Jakarta untuk bekerja, setelah seluruh lokalisasi di Kota Pahlawan diberangus Pemkot Surabaya. Sementara M dirawat Warto sejak masih bayi di rumah petaknya di Jalan Tambak Asri.

Usia delapan tahun, M disekolahkan di SD Kristen yang tak jauh dari rumahnya. Saat duduk di bangku kelas VI, M dua kali tidak naik kelas, meski usianya sudah 15 tahun, dia tetap tinggal kelas hingga saat ini.

Medio 2012, waktu itu usia M masih 13 tahun, dia menerima perlakuan tidak senonoh dari ayah kandungnya sendiri. Dalam kondisi mulut bau alkohol alias mabuk, Warto menggerayangi anak kandungnya itu hingga berlanjut hubungan badan layaknya suami istri.

Bahkan, untuk menjalankan aksinya itu, sesuai hasil penyelidikan polisi, Warto mengikat dua tangan M. Dia juga tega menyundut rokok tubuh anaknya itu jika menolak. "Dia (Warto) juga mengikat tangan korban dan menyundutnya dengan rokok. Tapi dia menyangkal perbuatannya itu," terang Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, AKP Aldy Sulaiman, Senin (27/10).

Hasil penyidikan polisi, perbuatan cabul terhadap M itu, tidak hanya dilakukan ayah kandungnya saja, tapi juga dilakukan oleh guru Agama Kristennya di sekolah, yaitu Agus Jaryanto (50), asal Pasuruan tinggal di daerah Banyu Urip, Kecamatan Sawahan, Surabaya.

Jika Warto mencabuli tiga kali, Agus justru enam kali mencabuli korban di perpustakaan dan gudang sekolah. Waktu kejadian hampir bersamaan, yaitu kali pertama pada 6 Febuari 2012 lalu. Agus menggagahi M siang hari di sekolah, sedang Warto pada malam harinya.

Terakhir Agus mencabuli M pada bulan Mei 2014. Itu adalah perbuatan yang kali ke enam yang dilakukan oleh guru honorer tersebut. Agus sendiri, telah 16 tahun menikah dan belum memiliki momongan. Sementara Warto, tanggal 15 Mei 2014, adalah aksi yang kali kedua. Saat itu, M sudah ada tanda-tanda hamil. Dan aksi ketiga Warto pada 16 Oktober 2014.

Sayangnya, kedua tersangka ini menyangkal perbuatannya itu. "Saya itu tidak tahu kalau anak saya hamil. Saya tidak pernah menidurinya. Tahu-tahu ditangkap polisi. Saya itu cuma nanya ke anak saya, kenapa tidak masuk sekolah? Terus saya pukul pakai sendal sama peci (topi)," aku Warto ke penyidik.

"Kemudian anak saya bilang: Saya jangan dipukul, saya sedang hamil. Terus saya lapor ke sekolahnya. Saya nggak tahu kalau hamil, kalau tahu ya lapor polisi. Salah saya itu cuma lapor ke sekolahnya, bukan ke polisi, coba kalau langsung ke polisi, saya nggak dituduh nyabuli anak sendiri," dalih bapak lima anak dengan dua mantan istri ini.

Namun, berdasarkan hasil visum dan keterangan saksi-saksi, termasuk saksi korban, mengarah kepada dua pelaku. "Hasil visum dan keterangan saksi-saksi, termasuk saksi koban, mengarah kepada dua tersangka, yaitu ayah dan guru Agama Kristennya di salah satu sekolah dasar tempat korban bersekolah. Untuk masalah 351 (penganiayaan), kita tidak mengarah ke sana, tapi lebih pada laporan pencabulannya. Bagi kami itu sudah cukup untuk menjerat tersangka," tegas Aldy. (merdeka)
Komentar

Tampilkan

Terkini