IDI RAYEUK - Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Aceh Timur berhasil membekuk 4 terduga pelaku pembakaran alat berat Beko milik PT. Agra Wisesa beberapa waktu lalu.
Mereka berhasil diciduk dalam sebuah operasi gabungan Polres dan Brimob Aceh Timur yang dipimpin langsung oleh Kapolres setempat, Senin (27/10) sekira pukul 09.00WIB.
Masing-masing adalah Anwar (37), seorang residivis kasus kepemilikan senjata api (senpi) di Sumatra Utara. Kasusnya sudah inkrah dan dihukum selama 6 tahun saat ini masih dalam bebas bersyarat, yang dipergunakan senpinya untuk merampok di Bank Cimb Niaga Medan.
Ia bedomisili di Desa Sarah Kayu, Kecamatan Rantau Panjang, Peurelak dan juga merupakan DPO Polres Aceh Timur dalam kasus perampokan Toke Getah. Kemudian Idris bin Hasbi (23), David Chandra bin Jasman (18), warga Dusun Lapangan Heli, Kecamatan Ranto Peurelak, serta Marzuki bin Ramli (29) alamat Dusun Sarah Kaye, Desa Seumenah Jaya, Kecamatan Ranto Peurelak.
Berdasarkan informasi dari pejabat Kepolisian di sana menyebutkan, penangkapan itu berawal dari keterangan salahseorang pelaku Anwar yang didapat keterangan tempat persembunyian tersangka lain yaitu Bahrum alias Raja Rimba cs.
Lalu, Kepolisian melakukan pengembangan dan dilakukan penggerebekan di beberapa rumah dan pondok yang dicurigai dan ketika dilakukan penggerebekan di sebuah gubuk ladang pinang tiba-tiba personil Kepolisian bersama Brimob dihadang oleh sekitar 3 orang yang diduga Bahrum alias Raja Rimba cs, sehingga terjadi kontak tembak.
Ketiga orang tersebut berhasil lolos menyebrangi sungai, namun Polisi berhasil menyita 1 pucuk senpi jenis AK 47 tanpa popor warna hitam lengkap dengan megazen dan peluru yang berjumlah 20 butir yang terjatuh pada saat kelompok TSK melarikan diri.
Dalam operasi itu tidak ada anggota yang terluka, dan saat ini Polisi terus melakukan pengejaran terhadap kelompok bersenjata itu yang diduga masuk ke dalam areal hutan Desa Sarah Kaye. (Ilham)



.jpg)



