Senpi itu disita dalam sebuah penyisiran dan penggerebekan terhadap rumah dan tempat persembunyian DPO bersenjata Sukriadi alias Gambit di Gampong Hutan Damar, Mukim Paya Meuligoe, Kecamatan Peurelak.
Kapolres Aceh Timur, AKBP Muhajir SIK, membenarkan informasi tersebut. Kata dia, dalam penggerebekan itu Sukriadi tidak berhasil ditangkap. Namun, dari hasil penyisiran di tempat persembunyian berhasil disita 1 pucuk senpi rakitan jenis pistol yang disembunyikan di bagian atap sebuah gubuk tidak berpenghuni.
"Tempat itu diduga adalah tempat persembunyian pelaku," terang Kapolres.
Sementara itu sambung Kapolres, barang bukti berupa senpi pistol rakitan sudah diamankan guna penyelidikan lebih lanjut. (Ilham)


