-->

MaTA dan BSUIA Dengar Pendapat Tentang Studi IKM Puskesmas

10 Januari, 2015, 09.33 WIB Last Updated 2015-01-10T02:50:03Z
BANDA ACEH - Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) dan Balai Syura Ureung Inong Aceh (BSUIA) yang tergabung dalam Koalisi untuk Reformasi Birokrasi (KRB) Kota Banda Aceh melakukan dengar pendapat (audiensi) dengan Komisi D DPRK Banda Aceh, Jumat 9 Januari 2015. KRB Banda Aceh juga melibatkan Persatuan Penyadang Disabilitas Indonesia (PPDI) Aceh, Young Voice, PKBI Aceh dan Flowers Aceh.

Rapat dengar pendapat ini dibuka langsung oleh Farid Nyak Umar selaku Ketua Komisi dan dihadiri oleh seluruh anggota Komisi. Hadir juga Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh beserta stafnya. Abdullah Abdul Muthaleb dari KRB Banda Aceh menyebutkan hampir setahun ini timnya bersama Dinas Kesehatan Kota melakukan upaya perbaikan layanan publik. “Dalam pertemuan ini, kami ingin menyampaikan dua hal yang dilakukan yaitu insiatif mewujudkan Open Puskesmas di Kota Banda Aceh dan hasil Studi Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) pada Seluruh Puskesmas Tahun 2014 di Kota Banda Aceh," ujarnya.

Penelitian ini menyimpulkan bahwa secara keseluruhan, tingkat kepuasan pengguna layanan di Puskesmas masuk kategori baik (B). Namun bila diperingkatkan, maka terdapat 3 Puskesmas dengan nilai tertinggi yaitu Puskesmas Baiturrahman (78,31), Puskesmas Lampaseh (76,36), dan Puskesmas Kuta Alam (76,22).  “Akan tetapi hal mendasar yang dapat disimpulkan bahwa dari 11 Puskesmas yang ada di Banda Aceh, tingkat kepuasan masyarakat masuk dari kategori baik atau bernilai B,” sebut Abdullah.

Ia menjelaskan, tidak ada Puskesmas yang bernilai di bawah B dan tidak ada juga yang bernilai di atas A. “Selama beberapa tahun terakhir tetap berada pada kategori Baik (B), tidak ada yang tidak baik. Hanya saja, kondisi ini menunjukkan kualitas yang stagnan."

Kesimpulan tersebut salah satunya dengan merujuk pada hasil IKM tahun sebelumnya yang dilaksanakan oleh Bappeda Kota Banda Aceh. “Puskesmas Batoh misalnya, pada tahun 2013 angkanya mencapai 75,12% dan pada tahun ini juga mencapai angka yang persis sama yakni mencapai 75,18. Puskesmas Lampulo tahun sebelumnya mencapai 77,63 kini mencapi 74,04.”

Dengan demikian, jelas bahwa seluruh Puskesmas memang meraih nilai baik (B) tetapi belum ada yang mencapai nilai sangat baik (A). Oleh sebab itu, sebut Abdullah, perlu terobosan dari Pemerintah Kota Banda Aceh agar layanan 11 Puskesmas ini semakin baik lagi, dari Baik (B) menjadi Sangat Baik (A).

Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Aceh, Ikhwan Sahara  menyebutkan temuan dari IKM ini menjadi gambaran bagaimana kualitas layanan selama ini. “Bagi kami, salah satu hal mendasar yang harus diperhatikan adalah aspek aksebilitas. Pengalaman kami menunjukkan kadang kami belum cukup mudah untuk menggunakan fasilitas yang ada di Puskesmas,” katanya.

Menurutnya ada sekitar 1100 orang lebih penyandang disabilitas di Kota Banda Aceh. “Bisa dibayangkan bahwa dengan jumlah tersebut maka perlu keseriusan dari Pemerintah Kota Banda Aceh dalam mewujudkan layanan kesehatan yang ramah bagi disabilitas,” harap Ikhwan.

Menanggapi paparan tersebut, Iskandar Mahmud, anggota Komisi D menyatakan apa yang dilakukan oleh KRB Banda Aceh menjadi informasi berharga. “Selama ini kita terjebak dengan layanan yang menganggap semua orang itu normal, padahal banyak saudara kita yang punya kebutuhan khusus. Temuan survey ini menjadi bahan penting bagi Komisi D dalam melakukan pengawasan terutama di level Puskesmas sehingga layanan ke depan benar-benar ramah bagi disabilitas dan kelompoki rentan lainnya,” sebutnya.

Dukung Open Puskesmas

Abdullah juga meminta dukungan DPRK Banda Aceh dalam upaya mewujudkan Open Puskesmas. “Target awalnya memang minimal 2 Puskesmas sebagai percontohan penerapan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Tetapi baru-baru ini disepakati bahwa Banda Aceh siap untuk menerapkannya di seluruh Puskesmas. Rencananya akan diluncurkan pada momentum HUT Kota Banda Aceh, April 2015 mendatang. Dan kurun waktu 6 bulan pertama, para pihak akan melakukan supervisi terhadap Puskesmas yang telah dideklarasikan sebagai Open Puskesmas di Kota Banda Aceh,” jelasnya.

Terkait dengan Open Puskesmas, Isnaini Husda, anggota Komisi D menyampaikan apresiasi atas gagasan Open tersebut. “Saya percaya bahwa ini sebuah terobosan yang baik sekali. Bila ini berhasil kita lakukan, maka akan sangat mendukung upaya perbaikan layanan publik khususnya di sektor kesehatan."


Pada sesi akhir, Farid Nyak Umar menekankan bahwa dengan fungsi parlemen maka Komisi D akan terus mengawasi pelayan publik di Puskesmas. “Upaya memastikan layanan yang responsif dan inklusif tersebut akan menjadi perhatian kami, termasuk dalam pengalokasian APBK mendatang. Oleh karena itu, apa yang sudah dibangun termasuk upaya melahirkan Open Puskemas harus menjadi komitmen kita untuk mewujudkannya. Komisi D siap mendukung dan membantu proses tersebut sesuai dengan fungsi kami sebagai wakil rakyat,” sebut politisi PKS ini saat menuntup pertemuan.[Rilis]
Komentar

Tampilkan

Terkini