AUSTRALIA - Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop, mengaku
kecewa terhadap Pemerintah Indonesia. Sebab, permohonannya agar duo gembong
Bali Nine tidak dieksekusi, diabaikan Indonesia.
Dikutip
dari harian The Australian, Rabu 4 Maret 2015, eksekusi akan tetap dilakukan
dalam waktu dekat. Bahkan, pagi ini Myuran Sukumaran dan Andrew Chan akan
dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan menuju ke Pulau
Nusakambangan.
Bagi
Bishop, ini merupakan sebuah berita buruk dan menghancurkan hatinya.
"Saya
kecewa dengan laporan Andrew dan Myuran akan dipindahkan oleh otoritas
Indonesia dalam persiapan eksekusi mereka," kata Bishop.
Dalam
wawancara dengan Fairfax Media, Bishop turut menyebut, Pemerintah Australia
tidak diinformasikan mengenai pemindahan mereka ke Nusakambangan. Padahal,
Negeri Kanguru telah meminta hal itu sebelumnya kepada otoritas di Indonesia.
"Otoritas
Indonesia memang tetap menjalin komunikasi dengan konsuler kami di Bali.
Tetapi, mereka belum memberikan informasi resmi mengenai rencana pemindahan
Andrew dan Myuran dan hari eksekusi mereka," ujar Bishop.
Dia
pun tetap meminta kepada Pemerintah Indonesia, agar menginformasikan hal itu.
Pemerintah Indonesia berjanji akan memberikan notifikasi 72 jam sebelum
keduanya dieksekusi.
Jelang
detik-detik terakhir eksekusi, Bishop mengaku tidak menyerah. Seolah ingin
membuat keajaiban, dia mengatakan tetap terus menghubungi para Menteri di
Indonesia, agar eksekusi bisa dibatalkan.
"Dengan
adanya fakta bahwa mereka telah menjadi individu yang berubah, jika eksekusi
tetap dijalankan, ini sungguh perbuatan keji," tambah Bishop.
Respon
kekecewaan juga disampaikan Perdana Menteri Tony Abbott. Dalam wawancara dengan
radio ABC, Abbott mengatakan jutaan penduduk Australia muak dengan perkembangan
kabar mengenai eksekusi mati kedua warganya.
"Kami
membenci kejahatan narkoba, tetapi kami juga benci hukuman mati yang kami pikir
tak pantas dilakukan untuk negara seperti Indonesia," kata pemimpin Partai
Liberal itu.
Warga
Australia, lanjut Abbott, muak dengan kemungkinan pelaksanaan eksekusi
tersebut.
Chan
dan Sukumaran telah dipindahkan ke Nusakambangan pada pukul 05.20 WITA. Tiba di
sana, keduanya akan menghuni sel isolasi dan menunggu waktu eksekusi. Pihak
Kejaksaan Agung belum mengungkap tanggal keduanya akan dieksekusi. [Viva]