-->








Australia Kecewa Duo Gembong Bali Nine Tetap Akan Dieksekusi

04 Maret, 2015, 08.34 WIB Last Updated 2015-03-04T01:35:40Z
AUSTRALIA - Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop, mengaku kecewa terhadap Pemerintah Indonesia. Sebab, permohonannya agar duo gembong Bali Nine tidak dieksekusi, diabaikan Indonesia.

Dikutip dari harian The Australian, Rabu 4 Maret 2015, eksekusi akan tetap dilakukan dalam waktu dekat. Bahkan, pagi ini Myuran Sukumaran dan Andrew Chan akan dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan menuju ke Pulau Nusakambangan.

Bagi Bishop, ini merupakan sebuah berita buruk dan menghancurkan hatinya.

"Saya kecewa dengan laporan Andrew dan Myuran akan dipindahkan oleh otoritas Indonesia dalam persiapan eksekusi mereka," kata Bishop.

Dalam wawancara dengan Fairfax Media, Bishop turut menyebut, Pemerintah Australia tidak diinformasikan mengenai pemindahan mereka ke Nusakambangan. Padahal, Negeri Kanguru telah meminta hal itu sebelumnya kepada otoritas di Indonesia.

"Otoritas Indonesia memang tetap menjalin komunikasi dengan konsuler kami di Bali. Tetapi, mereka belum memberikan informasi resmi mengenai rencana pemindahan Andrew dan Myuran dan hari eksekusi mereka," ujar Bishop.

Dia pun tetap meminta kepada Pemerintah Indonesia, agar menginformasikan hal itu. Pemerintah Indonesia berjanji akan memberikan notifikasi 72 jam sebelum keduanya dieksekusi.

Jelang detik-detik terakhir eksekusi, Bishop mengaku tidak menyerah. Seolah ingin membuat keajaiban, dia mengatakan tetap terus menghubungi para Menteri di Indonesia, agar eksekusi bisa dibatalkan.

"Dengan adanya fakta bahwa mereka telah menjadi individu yang berubah, jika eksekusi tetap dijalankan, ini sungguh perbuatan keji," tambah Bishop.

Respon kekecewaan juga disampaikan Perdana Menteri Tony Abbott. Dalam wawancara dengan radio ABC, Abbott mengatakan jutaan penduduk Australia muak dengan perkembangan kabar mengenai eksekusi mati kedua warganya.

"Kami membenci kejahatan narkoba, tetapi kami juga benci hukuman mati yang kami pikir tak pantas dilakukan untuk negara seperti Indonesia," kata pemimpin Partai Liberal itu.

Warga Australia, lanjut Abbott, muak dengan kemungkinan pelaksanaan eksekusi tersebut.

Chan dan Sukumaran telah dipindahkan ke Nusakambangan pada pukul 05.20 WITA. Tiba di sana, keduanya akan menghuni sel isolasi dan menunggu waktu eksekusi. Pihak Kejaksaan Agung belum mengungkap tanggal keduanya akan dieksekusi. [Viva]
Komentar

Tampilkan

Terkini