-->








DPR-RI: Pemerintah Tidak "Mikir" Menaikkan Harga BBM

29 Maret, 2015, 19.31 WIB Last Updated 2015-03-29T12:32:18Z
JAKARTA - Keputusan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar, pada Sabtu (28/3/2015), dikecam parlemen. Ketua Komisi VII DPR-RI Kardaya Warnika menilai pemerintahan Joko Widodo dalam penaikan harga BBM, tidak mempertimbangkan kepentingan rakyat.

"Pemerintah saat ini tidak begitu mempertimbangkan kepentingan rakyat. Harga-harga naik kok BBM berlomba dinaikkan," kata Kardaya, dalam sebuah diskusi, Minggu (29/3/2015).

"LPG naik, listrik naik. Itu bukan solusi. Tetapi cara paling mudah, tidak mikir," lanjut mantan pejabat Kementerian ESDM itu.

Padahal, yang parlemen inginkan adalah pemerintah tidak sekadar mempertimbangkan harga minyak dunia, dan nilai tukar rupiah dalam menentukan harga BBM.  Pemerintah juga diharapkan mempertimbangkan beban yang ditanggung masyarakat.

Selain tidak mempertimbangkan rakyat, Kardaya juga menilai dalam penetapan harga baru ini pemerintah tidak transparan. Sebelum reses, pemerintah telah bersepakat dalam rapat kerja untuk menentukan harga BBM secara transparan.

Salah satunya waktu itu, tentang perhitungan harga solar yang masih mendapat subsidi Rp 1.000 per liter. Perhitungan pemerintah waktu itu solar dijual Rp 6.400 per liter, namun perhitungan DPR adalah Rp 6.000 per liter.

Pada saat itu pemerintah menyepakati untuk mengkaji ulang harga solar. "Berdasarkan ahli hukum kesimpulan rapat mengikat karena ditandatangani pemerintah dan DPR. Tapi janji hanya janji. Sampai sekarang janji itu tidak pernah ditepati dan ditinjau, malah menaikkan dan tidak transparan," jelas Kardaya.

Dia mengakui penaikan harga BBM memang kewenangan pemerintah, ranpa perlu meminta persetujuan DPR. Namun seyogyanya, kata dia, pemerintah berdiskusi dulu dan menjelaskan kepada parlemen hitung-hitungannya, sebab DPR adalah wakil rakyat. [Kompas]
Komentar

Tampilkan

Terkini