-->

FPRM: Lahuda Seorang Pecundang Bermasalah

02 Maret, 2015, 11.07 WIB Last Updated 2015-03-02T05:25:37Z
ACEH TIMUR - Sehubungan dengan munculnya berita terkait "Lahuda Pungli Uang Damai Penganiayaan Pariani" di lintasatjeh.com, Sabtu, 29 Pebruari 2015 kemarin, mencuat berbagai pergunjingan yang tidak sedap tentang M. Nasir alias Lahuda, dikalangan warga Alue Ie Mirah, Kecamatan Indra Makmu, Kabupaten Aceh Timur.

Ketua Divisi Monitoring dan Investigasi LSM Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM), Zulfadli Idris, kepada wartawan, Senin (2/3/15), mengungkapkan kalau pergunjingan yang tidak sedap dikalangan warga Alue Ie Mirah terhadap M. Nasir alias Lahuda merupakan sesuatu yang sangat wajar. Pasalnya Lahuda ditengarai sebagai figur yang sering membuat permasalahan dan juga kekacauan di daerah setempat.

Menurut catatan kami dari LSM FPRM, Lahuda tak ubahnya seorang pecundang 'koh taloe bot' tersebut (kabur disaat perang_red), orang serakah yang haus kekuasaan, tapi dia tidak punya keahlian serta jaringan.

"Kerjaannya hanya pintar membanggakan dirinya sebagai orang hebat, berduit, lalu berupaya menipu, menebar fitnah, serta merampas hak dan juga karya orang lain," ungkap Zulfadli secara blak-blakan.

Setiap pekerjaan yang dirampas dan dikerjakan oleh Lahuda, selalu berakhir dengan berbagai permasalahan, baik dengan sesama rekannya maupun secara hukum.

Contohnya, saat bekerja menjaga dan sekaligus menyuplai bbm bersubsidi secara ilegal pada beberapa alat berat yang sedang beroperasi di lokasi Proyek Gas Blok A, Kab. Atim, tepatnya di Desa Blang Nisam, Kec. Indra Makmu. "Job haram tersebut memunculkan pertikaian dengan sesama rekannya serta berakhir di kepolisian," beber Zulfadli.

Selain itu, pekerjaan mengawal proyek Tanaman Konvensi (TK) di Perkebunan JRU, PTPN I, yang seharusnya dikerjakan oleh Organisasi KPA Alue Ie Mirah, dirampas secara membabi buta oleh Lahuda dan akhirnya juga memunculkan kericuhan, sehingga mencuat pula masalah bisnis illegal tentang bbm bersubsidi pada proyek tersebut.

"Tidak lama kemudian, Selasa 4 Nopember 2014, ketika Lahuda sedang membeli narkotika jenis sabu-sabu pada salah seorang bandar di daerah Nesh I, dirinya diculik oleh tiga pria bersebo yang akhirnya baru dibebaskan setelah membayar tebusan dengan uang sejumlah Rp.10 juta, plus 10 mayam emas," imbuh Zulfadli.

Begitu juga mengenai pekerjaan terkait pengangkutan TBS buah sawit di Perkebunan JRU, PTPN I. Lahuda harus bertanggung jawab terhadap janjinya yang menjadi pemodal namun tidak ada inves apapun selain menyumbangkan berbagai permasalahan.

"Dia harus bertanggung jawab pada tim dan juga didepan hukum tentang pencurian TBS milik Perkebunan JRU, dan dia harus menerangkan kepada pihak publik tentang upaya dirinya memprovokasi beberapa rekan-rekan untuk mengganyang Zaini Abdullah alias Pok Dang," bebernya lagi.

"Lahuda juga harus bertanggung jawab tentang penyerobotan kuasa Direktur Julok Peureulak yang telah melanggar secara ketentuan hukum. Selain itu, banyak perihal lainnya yang akan akan segera kami laporkan kepihak Polres Aceh Timur dalam waktu dekat ini," demikian ungkap Zullfadli Idris secara lugas.

Saat wartawan ingin mengkonfirmasi M. Nasir alias Lahuda, dirinya sulit ditemui. [ar]
Komentar

Tampilkan

Terkini