-->

Polisi Bekuk Peneror Hotel Spark Jakarta di Tanah Jambo Aye

02 Maret, 2015, 12.23 WIB Last Updated 2015-03-02T05:23:34Z
JAKARTA - Polisi menangkap Ridwan (25), di kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Sabtu malam. Dia diringkus lantaran telah melakukan aksi teror ke Hotel Sparks yang berada di kawasan Tamansari, Jakarta Barat beberapa hari lalu.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Martinus Sitompul, mengatakan, penangkapan dilakukan  tim Polda Metro Jaya dan Polda Aceh.

"Pelaku ditangkap di rumahnya di Aceh tanpa perlawanan," ujar Martinus, Senin 2 Maret 2015.

Martinus menambahkan, saat melakukan ancaman ke hotel tersebut, Ridwan mengaku sebagai panglima teroris penegak Islam. Saat ini keterangan tersebut masih didalami penyidik.

"Dia mengaku yang menelepon dan mengancam ada bom di hotel tersebut," jelas Martinus.

Saat ditangkap, polisi juga menyita dua buah handphone, dua buah buku tabungan.

Sebelumnya, pengelola hotel menghubungi kantor polisi terdekat terkait adanya ancaman bom pada Kamis, sore 26 Februari 2015. Tim Penjinak Bahan Peledak kemudian datang dan menyisir lokasi.

Setelah beberapa jam dilakukan penyisiran, Tim Jihandak tak menemukan benda atau bom seperti yang diucapkan pelaku teror. [Viva]
Komentar

Tampilkan

Terkini