-->








Mendagri Wacanakan Kelak Parpol Dibiayai APBN Rp 1 Triliun

08 Maret, 2015, 19.48 WIB Last Updated 2015-03-08T12:49:21Z
JAKARTA - Selama ini partai politik hidup dari iuran tiap anggotanya sehingga menjadi salah satu alasan mengapa politisi rentan terkena kasus korupsi. Untuk menekan itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mewacanakan kelak partai politik bisa dibiayai negara melalui APBN.

"‎Dengan pengalaman Pilkada selama ini memang transparansi memang sulit dilakukan. Saya kira kalau keuangan baik, parpol bisa dibiayai (APBN). Sekarang hanya ada 10 parpol. 1 partai per tahun Rp 1 triliun," kata Tjahjo dalam Diskusi Bincang Senayan 2015 di kafe Brewerkz, Senayan City, Jakarta Pusat, Minggu (8/3/2015).

Ia mengatakan‎ wacana itu sedang ia pikirkan. Alasannya untuk menekan angka korupsi yang selama ini disematkan pada kepala daerah atau politisi karena harus menghidupi partainya.

"‎Anggaran parpol untuk sehari-hari, kaderisasi dan sebagainya akan dibiayai negara. Jadi bisa menekan angka korupsi. Nanti ada BPK yang diaudit," sambungnya.

Tak hanya parpol yang ia nilai harus dibiayai. Paca calon kepala daerah yang ikut Pilkada juga menurutnya bisa dibiayai negara. Alasannya menekan money politik akibat persaingan finansial yang besar di setiap perhelatan Pilkada.

"‎Ini kan yang menjadi pemikiran, kan karena money politik. Lalu calon yang mampu punya sekian spanduk, ada yang mampu iklan di TV. Karenanya Itu akan diatur, supaya calon punya kesempatan dan hak yang sama," pungkasnya. [Detik]
Komentar

Tampilkan

Terkini