-->








Bupati Aceh Utara Gagal Sejahterakan Rakyat

18 April, 2015, 12.55 WIB Last Updated 2015-04-18T05:56:15Z
LHOKSUKON - Ketua Forum Komunikasi Pemberdayaan Pemuda Aceh (FKPP-Aceh) Razali Samidan mengatakan, pihaknya sangat kecewa terhadap kinerja Bupati Aceh Utara yang gagal mensejahterakan rakyat seperti halnya pemberian bantuan rumah untuk fakir miskin.

Padahal bantuan untuk rumah tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat kurang mampu yang ada di kabupaten tersebut.

"Kapan lagi kita mau melihat penderitaan rakyat miskin, seperti kaum duafa itu,” cetus Razali, kepada lintasatjeh.com, Sabtu (18/4).

Dalam surat Bupati Aceh Utara bernomor: 640/8093 tanggal 17 Oktober 2013 disebutkan bahwa jumlah kebutuhan rumah untuk masyarakat kurang mampu di Aceh Utara sangat besar, sementara anggaran dari APBK terbatas.

DPRK Aceh Utara mempertanyakan kebijakan Pemerintah Aceh yang tidak merealisasikan pembangunan 220 unit rumah bantuan untuk kaum dhuafa di Aceh Utara pada tahun anggaran 2014.

“Pemerintah Aceh harus memberi klarifikasi mengapa rumah bantuan untuk kaum dhuafa di Aceh Utara dari Dana Bagi Hasil Migas Aceh tahun 2014 tidak direalisasikan,” kata Sekretaris Komisi D (Membidangi Pembangunan) DPRK Aceh Utara, Tgk. Junaidi yang dijumpai wartawan baru-baru ini  di Lhokseumawe.

Tgk. Junaidi menjelaskan, Bupati Aceh Utara pada tahun 2013 lalu telah mengajukan permohonan kepada Kepala Dinas Cipta Karya Provinsi Aceh untuk membangun 220 unit rumah kaum dhuafa dengan anggaran Tambahan Dana Bagi Hasil (TDBH) Migas Aceh tahun 2014.

Dalam surat Bupati Aceh Utara bernomor: 640/8093 tanggal 17 Oktober 2013 disebutkan bahwa jumlah kebutuhan rumah untuk masyarakat kurang mampu di Aceh Utara sangat besar, sementara anggaran dari APBK terbatas. Itu sebabnya, Bupati meminta bantuan Pemerintah Aceh agar usulan rumah masyarakat dapat ditampung dalam Rencana Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Dhuafa) dari APBA sumber dana TDBH Migas tahun anggaran 2014 untuk Aceh Utara.

Bersama surat tersebut, Bupati turut melampirkan data kebutuhan 220 rumah untuk kaum dhuafa yang tersebar di 27 kecamatan seAceh Utara. Yaitu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Langkahan, Seunuddon, Baktya,Baktya Barat, Cot Girek, Lhoksukon, Lapang, Matangkuli, Tanah Pasir, Syamtalira Aron, Nibong, Tanah Luas, Paya Bakong, Pirak Timu, Samudera, Syamtalira Bayu, Meurah Mulia, Geureudong Pase, Simpang Kramat, Kuta Makmur, Nisam, Nisam Antara, Banda Baro, Dewantara, Muara Batu, dan Sawang.

FKPP-Aceh menilai  Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib alias Cek Mad dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat kaum dhuafa gagal.

“Kita minta Bupati sebagai kepala daerah harus benar-benar tegas terhadap hal-hal menyangkut hak masyarakat miskin,” ujar Ketua FKPP-Aceh.

Dana bagi hasil Migas itu berasal dari sumber daya alam Aceh Utara. Luar biasa kayanya negeri ini. Aceh Utara merupakan daerah  penghasil gas, jangankan Pusat/Jakarta bahkan dunia tau ini tentu saja akan dapat menjamin kesejahteraan rakyatnya.

"Namun pertanyaan besarnya adalah, mengapa sebagian besar rakyat kita masih hidup di bawah garis kemiskinan, seharusnya dengan kekayaan alam sebanyak itu negara akan mampu menyejahterakan rakyatnya bahkan mampu membayar seluruh utang negara ini dengan hasil dari Aceh Utara buat bayar gaji seluruh PNS yang ada di seantoro Indonesia ini," tutupnya. [pin]
Komentar

Tampilkan

Terkini