-->








Minus Mary Jane, 8 Terpidana Mati Telah Dieksekusi

29 April, 2015, 01.25 WIB Last Updated 2015-04-29T01:00:01Z
NUSAKAMBANGAN - Delapan terpidana mati kasus narkoba telah dieksekusi mati secara serentak di Nusa Kambangan, Jawa Tengah, Rabu (29/4/2015) pukul 00.25.

Kedelapannya adalah Andrew Chan (warga negara Australia), Myuran Sukumaran (Australia), Raheem Agbaje Salami (Nigeria), dan Zainal Abidin (Indonesia). Selain itu, ada pula Rodrigo Gularte (Brasil), Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (Nigeria), dan Martin Anderson alias Belo (Ghana), Okwudili Oyatanze (Nigeria).

Sementara itu, terpidana mati kasus narkoba asal Filipina, Mary Jane Veloso, dilaporkan batal dieksekusi di Nusakambangan, Jawa Tengah.

"Presiden Joko Widodo menginstruksikan Jaksa Agung untuk menunda eksekusi Mary Jane dengan pertimbangan menunggu proses hukum di Filipina selesai," lapor Kompas TV, Rabu.

Sebelumnya diwartakan, Maria Kristina Sergio, tersangka perekrut Mary Jane telah menyerahkan diri kepada polisi Filipina, Selasa (28/4/2015).

Menurut laporan CNN, yang mengutip keterangan dari kelompok hak-hak migran di Filipina yaitu Migrante, Sergio menyerahkan diri ke Kantor Polisi Cabanatuan City. 

Polisi Filipina sebelumnya sudah menuntut Sergio dan dua orang lainnya atas penipuan, perekrutan tenaga kerja ilegal, dan perdagangan manusia. 

Dalam sebuah wawancara dengan CNN Newsroom Filipina hari Selasa, Chriz Valdez, staf di Migrante, mengatakan bahwa Sergio menyerahkan diri bersama pasangannya, yaitu Julius Lacanilao, yang juga menghadapi tuduhan perekrutan tenaga kerja ilegal. Pasangan tersebut menyerahkan diri pada sekitar pukul 10.00 waktu setempat.

Valdez mengatakan, Sergio telah menyerahkan diri, tetapi dia mengatakan bahwa dirinya tidak bersalah atas semua tuduhan terhadap dirinya.

Berdasarkan laporan sebelumnya, Sergio, Lacanilao, dan seorang pria lain, yang dikatakan keturunan Afrika dan diidentifikasi hanya sebagai Ike, merupakan orang-orang yang merekrut Mary Jane. Mereka menjanjikan kepada Mary Jane pekerjaan di Malaysia.

Mary Jane dijadwalkan akan dieksekusi pada Selasa malam ini di hadapan regu tembak di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Pengacara Mary Jane selama ini telah mengatakan bahwa kliennya dijebak Sergio untuk membawa 2,6 kg heroin ke Indonesia tanpa ia sadari.[Kompas]
Komentar

Tampilkan

Terkini