-->








Ormas di Aceh Utara Ikut Penguatan Kapasitas

14 April, 2015, 17.29 WIB Last Updated 2015-04-14T10:30:18Z
LHOKSUKON - Bupati Aceh Utara H. Muhammad Thaib, yang diwakili Asisten Ekonomi dan Pembangunan H. Abdul Azis, SH.,M.Hum, membuka kegiatan penguatan kapasitas Ormas untuk mempererat silaturrahmi dalam implementasi program Ormas untuk meujudkan Aceh yang sejahtera.

Acara dilaksanakan di Aula Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol Linmas) di Landeng, Lhoksukon, Aceh Utara, Selasa, (14/4). Dihadiri para ketua Ormas se-Aceh Utara, Kepala Badan Kesbangpol Linmas Aceh Nasir Zalba, SE.

Dalam sambutannya, Kepala Badan Kesbangpol Linmas Aceh, Nasir Zalba, SE menjelaskan bahwa akhir akhir ini masyarakat sangat resah terhadap ada Ormas yang bergerak dalam masyarakat belum mengantongi izin, tetapi sudah bergerak di tengah tengah masyarakat, sehingga keberadaan organisasi tersebut dapat meresahkan masyarakat.

Dia mencontohkan seperti hadirnya lembaga Dec di beberapa daerah di Provinsi Aceh beberapa bulan yang lalu.

Lebih lanjut Nasir Zalba mengingatkan bagi Ormas harus berpegang pada aturan yang berlaku. Menurutnya, pemerintah Aceh saat ini menyadari belum begitu maksimal dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap Ormas, LSM, dan lembaga lainnya.

"Namun kedepan kita harus melakukan komunikasi dengan Ormas-ormas, karena aturan yang mengatur tentang pembentukan ormas, LSM, dan lainnya telah dipertegas malalui Undang-Undang No.17 Tahun 2013 tentang Ormas. Kita pahami bersama bahwa banyak kendala kendala yang dihadapi pengurus ormas dalam melaksanakan program program kegiatan dalam masyarakat," tukas Nasir Zalba.

Sementara Bupati Aceh Utara H Muhammad Thaib yang diwakili Asisten Ekonomi dan Pembangunan H. Abdul Azis, SH.,M.Hum mengingatkan untuk terus berpegang pada aturan yang ada setiap pembetukan Ormas.

Menurutnya, saat ini Aceh Utara sedikit terganggu dengan hadirnya lembaga Audec yang menimbulkan beraneka ragam penafsiran dalam masyarakat walaupun Pemerintah Aceh Utara tidak pernah mengeluarkan izin. Pemerintah Aceh Utara akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan sesuai dengan aturan dan Perundang-undangan yang berlaku.

"Hal itu agar kemandirian Ormas terus meningkat," katanya. [pin]
Komentar

Tampilkan

Terkini