LHOKSUKON - Bupati Aceh Utara H. Muhammad Thaib, yang diwakili
Asisten Ekonomi dan Pembangunan H. Abdul Azis, SH.,M.Hum, membuka
kegiatan penguatan kapasitas Ormas untuk mempererat silaturrahmi dalam implementasi
program Ormas untuk meujudkan Aceh yang sejahtera.
Acara
dilaksanakan di Aula Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol
Linmas) di Landeng, Lhoksukon, Aceh Utara, Selasa, (14/4). Dihadiri para ketua Ormas se-Aceh
Utara, Kepala Badan Kesbangpol Linmas Aceh Nasir Zalba, SE.
Dalam
sambutannya, Kepala Badan Kesbangpol Linmas Aceh, Nasir Zalba, SE menjelaskan
bahwa akhir akhir ini masyarakat sangat resah terhadap ada Ormas yang bergerak
dalam masyarakat belum mengantongi izin, tetapi sudah bergerak di tengah tengah
masyarakat, sehingga keberadaan organisasi tersebut dapat meresahkan masyarakat.
Dia
mencontohkan seperti hadirnya lembaga Dec di beberapa daerah di Provinsi Aceh
beberapa bulan yang lalu.
Lebih
lanjut Nasir Zalba mengingatkan bagi Ormas harus berpegang pada aturan yang
berlaku. Menurutnya, pemerintah Aceh saat ini menyadari belum begitu maksimal dalam
melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap Ormas, LSM, dan lembaga lainnya.
"Namun
kedepan kita harus melakukan komunikasi dengan Ormas-ormas, karena aturan yang
mengatur tentang pembentukan ormas, LSM, dan lainnya telah dipertegas malalui
Undang-Undang No.17 Tahun 2013 tentang Ormas. Kita pahami bersama bahwa banyak
kendala kendala yang dihadapi pengurus ormas dalam melaksanakan program program
kegiatan dalam masyarakat," tukas Nasir Zalba.
Sementara
Bupati Aceh Utara H Muhammad Thaib yang diwakili Asisten Ekonomi dan
Pembangunan H. Abdul Azis, SH.,M.Hum mengingatkan untuk terus berpegang pada
aturan yang ada setiap pembetukan Ormas.
Menurutnya,
saat ini Aceh Utara sedikit terganggu dengan hadirnya lembaga Audec yang
menimbulkan beraneka ragam penafsiran dalam masyarakat walaupun Pemerintah Aceh
Utara tidak pernah mengeluarkan izin. Pemerintah Aceh Utara akan terus
melakukan pembinaan dan pengawasan sesuai dengan aturan dan Perundang-undangan
yang berlaku.
"Hal
itu agar kemandirian Ormas terus meningkat," katanya. [pin]