LHOKSEUMAWE - Polda Aceh menggelar konferensi pers di aula Polres Kota Lhokseumawe, Senin (13/4/2015), yang di pimpin langsung oleh Kapolda Aceh Irjen Pol Husein Hamidi. Dalam konferensi tersebut Polisi beberkan hasil sementara penangkapan kelompok bersenjata yang diduga kuat terlibat penculikan dan pembunuhan dua anggota kodim 0103 Aceh Utara.
Kapolda Aceh, Irjen Pol Husein Hamidi menyebutkan, pasca tewasnya dua anggota Kodim tersebut pihaknya berhasil menangkap tujuh orang pelaku ditempat berbeda dan diantaranya merupakan anggota kelompok Din Minimi.
Ketujuh pelaku itu juga turut dihadirkan oleh polisi dalam konferensi pers. “Ada tujuh orang yang kita tangkap. Dari mereka pihak kita berhasil menyita beberapa pucuk senjata api laras panjang dan pendek serta ribuan amunisi yang masih aktif,” ungkap Kapolda Aceh.

“Ada kemungkinan sakit hati karena Polri dan TNI selama ini gencar membasmi ladang ganja, dan memberantas narkoba jenis lainnya di Aceh,” ujar Kapolda didampingi Kabid Humas Polda Aceh AKBP T. Saladin dan Kapolres Lhokseumawe AKBP Cahyo Hutomo.
Dalam hal ini pihaknya juga menyebutkan bahwa sejak November 2014 sampai 10 April 2015 pihaknya telah berhasil menangkap 13 tersangka dari komplotan Din Minimi. Ke-13 tersangka berinisial JN, MR, SH, AR, IR, MS, MM, YM, ND, MA, DK, AR, dan RS. Mereka ada yang ditangkap di Aceh Timur, Aceh Utara, Bireuen, dan Riau.
“Dari 13 tersangka itu, tujuh di antaranya berhasil ditangkap setelah tanggal 23 Maret 2015. Selain itu, Polisi berhasil menyita barang bukti tujuh pucuk senjata api dan 1.620 butir amunisi di Aceh Utara,” tambah Kapolda Aceh.

“Senjata api ini kita temukan di Araselo (Dusun Damar Bulan, Desa Riseh Tunong), Kecamatan Sawang, Aceh Utara, hasil pengembangan terhadap tersangka anggota kelompok DM yang berhasil ditangkap di sana,” ujar Kapolda. [Chaisya Malda]