-->








Proyek Gudang Kakao Senilai Ratusan Juta Mangkrak

19 April, 2015, 19.15 WIB Last Updated 2015-04-19T12:15:59Z
MEUREUDU - Proyek pembangunan gudang kakao (coklat) senilai Rp 200 juta bersumber dari dana APBN tahun 2014 di Desa Sarah Panyang, Cubo, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya, di duga pekerjaannya tidak diselesaikan sampai seratus persen alias ditelantarkan.

Amatan Aceh National Post.co di lapangan, proyek bangunan gudang kakao (coklat) baru selasai dibangun begitu saja. Bahkan di depan gudang tersebut masih banyak material yang berserakkan. Masyarakat setempat mengatakan, pembangunan gudang kakao tersebut dikerjakan pada tahun 2014 lalu tetapi tidak diselesaikan.

Sekretaris Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie Jaya, Misdar Abdullah, menyebutkan bahwa proyek itu sudah ditelantarkan. Buktinya sampai saat ini belum selesai di bangun. “Maka kita berharap supaya bangunan ini segera di selesaikan, kalau tidak bangunan ini lebih baik disalurkan kepada orang miskin supaya bisa dijadikan rumah dari pada di telantarkan begitu saja,” sebut Misdar Abdullah kepada Aceh National Post.co, saat meninjau langsung lokasi bangun itu, Sabtu (18/04/2015).

Menurut Misdar Abdullah, bangunan gudang kakao ini ada tiga untuk yang tersebar di beberapa Desa yaitu di Desa Peurade, Kecamatan Pante Raja, Desa Peuduk, Kecamatan Trienggadeng, dan Desa Sarah Panyang,Cubo, Kecamatan Bandar Baru. Anehnya, di Desa Sarah Panyang bangunan tidak diselesaikan, sedangkan di Desa lain sudah selesai bangunannya.

“Jika selesai dikerjakan, tentu secara otomatis masyarakat di Desa Sarah Panyang sudah menikmati gudang ini, pada hal ini sudah tahun 2015 mestinya bangunan ini sudah kelar tidak ditelantarkan, ini namanya menghambur-hamburkan uang rakyat saja,” tandasnya Misdar.

Misdar Abdullah, berharap supaya proyek gudang kakao untuk segera di selesaikan biar bisa dinikmati oleh masyarakat Desa Sarah Panyang. “Kita minta supaya jangan din telantarkan begitu saja, kalau memang tidak diselesaikan kita berharap penegak hukum untuk mengkros cek terhadap pembangunan gudang ini apakah ada permainan,” tegasnya. [Acehnationalpost]
Komentar

Tampilkan

Terkini