-->








Abdullah Saleh Bilang Bendera Aceh Masih Bisa Kompromi

04 Mei, 2015, 17.10 WIB Last Updated 2015-05-04T10:11:05Z
BANDA ACEH - Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Abdullah Saleh, mengatakan masih ada kompromi soal qanun (perda) no.3 tahun 2013 tentang bendera Aceh.

"Soal bendera gampanglah, masih bisa kompromi-kompromi," kata Abdullah Saleh, kepada lintasatjeh.com, Senin (4/5/2015).

Dalam hal bendera, Komisi I DPRA mengatakan telah menyampaikan pada setiap perundingan-perundingan kepada jajaran pemerintah pusat yang pada prinsipnya belum bersedia membicarakan soal bendera, sebelum sejumlah turunan perundang-undangan Aceh yang menjadi kewajiban pemerintah pusat diselesaikan.

Menurutnya, kewenangan Aceh saat ini belum diserahkan oleh pemerintah pusat, dan itu sangat resensial akan berdampak luas kepada perbaikan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Aceh. Soal migas misalnya yang menjadi sumber andalan kekeayaan alam yang Aceh miliki, kemudian soal kelautan, sumber daya alam yang diandalkan dari laut ini.

Abdullah Saleh menyebutkan, soal bendera Aceh ada kemungkinan kompromi, tapi ini semua tergantung pemerintah pusat. Kalau pemerintah pusat tidak berkomitmen atau tidak menunjukkan sikap keseriusannya untuk mengimplementasikan kesepakatan itu, atau main-main mengapa pula Aceh manut-manut (menuruti) perintah pusat.

Kenapa, lanjut Abdullah Saleh, karena pihaknya tidak mau kehilangan tongkat kesekian kalinya. "Jadi kita ingin memastikan dahulu keseriusan pemerintah pusat dalam mengimplementasikan Mou Helsinki dan UUPA," pungkasnya.[pin]
Komentar

Tampilkan

Terkini