-->

Benarkah Meninggal pada Hari Jumat Pertanda Husnul Khotimah?

12 Juni, 2015, 19.11 WIB Last Updated 2015-06-13T05:18:34Z
Sahabat Ummi, hari Jumat memang dinyatakan sebagai sebaik-baik hari dalam satu minggu dan ada keutamaan-keutamaan khusus terkait hari Jumat.

Akan tetapi, hadits yang menyatakan seorang muslim yang meninggal di hari Jumat berarti husnul khotimah atau terlindung dari azab kubur apakah merupakan hadits shahih?

Berikut adalah bunyi hadis tersebut. Dari Abdullah bin ‘Amru ra, ia berkata, “Rasulullah saw bersabda, ‘Tidaklah seorang Muslim meninggal pada hari Jumat atau malam Jumat, kecuali Allah melindunginya dari fitnah (azab) kubur. (HR Tirmizi dan Ahmad).”

Rupanya para ulama hadis berbeda pendapat tentang kesahihan hadis ini. Sebagian besar ulama hadis berpendapat hadis itu adalah hadis dhaif (lemah).

Imam Tirmizi ketika meriwayatkan hadis ini menjelaskan hadis tersebut adalah hadis gharib, yang kemudian ditegaskannya lagi sanadnya tidak tersambung (munqathi’/terputus).

Ibnu Hajar al-‘Asqalani menegaskan dalam kitab Fathul Bari sanad hadis ini dhaif dan juga diriwayatkan oleh Abu Ya’la dengan lafaz yang semisalnya dari Hadis Anas bin Malik, tetapi sanadnya lebih dhaif lagi.

Syekh Syu’aib Al-Arnauth ketika memberi komentar terhadap hadis ini dalam Musnad Imam Ahmad mengatakan sanad hadis itu dhaif. 

Kemudian, ia menyebutkan beberapa hadis yang mendukung dan menegaskan semua hadis yang mendukung tersebut tidak bisa digunakan untuk menguatkan hadis ini.

Dengan demikian, hadits dhaif ini tidak dapat dijadikan alasan pertanda husnul khotimah seseorang adalah meninggal di hari Jumat. Apalagi Rasulullah shalallaahu alaihi wassalam, manusia yang paling mulia, kekasih Allah, meninggal di hari Senin.[ummi]
Komentar

Tampilkan

Terkini