-->

Cek Mad Sidak Dinas Kesehatan Aceh Utara

09 Juni, 2015, 16.45 WIB Last Updated 2015-06-09T09:46:06Z
Cek Mad. (Foto: Dok)
LHOKSUKON - Bupati Aceh Utara, H. Muhammad Thaib sidak Kantor Dinas Kesehatan Aceh Utara di Lhoksukon, Selasa (09/6/2015). Pihaknya menegaskan akan menindak Pegawai ataupun Kepala Dinas yang kerap mangkir dinas maupun tidak di kantor.

“Kita lakukan sidak untuk melihat pelayanan publik disini sekaligus mengecek si kepala dinas apakah dia ada ditempat atau tidak. Jika mangkir, maka kita pun tak akan lari dari Peraturan Pemerintah Nomor 53,” katanya didampingi Sekda Aceh Utara Drs. Isa Anshari dan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Syarifuddin, S.Sos.

Sekda Drs Isa Anshari mengatakan bahwa pihaknya sudah beberapa kali menindak Pegawai maupun Kepala Dinas yang  mangkir dengan cara persuasif. 

“Menyangkut dengan disiplin maka kita tak akan lari dari PP 53 tersebut. Malah kami sudah beberapa kali menindak dengan cara TPK-nya di potong, dan langkah seperti itu akan terus dilakukan,” ujar Sekda.

Saat disinggung soal adanya kepala dinas yang mangkir dengan alasan kantor Bupati Aceh Utara masih bertempat di Kota Lhokseumawe, Bupati menegaskan bahwa pihaknya tidak terima alasan yang semacam itu.

“Tidak ada alasan, kita akan tindak,” tegasnya.[chairul
Komentar

Tampilkan

Terkini