-->








Hamdani Kembali Pimpin Mukim Datu Nibong

22 Juli, 2015, 21.15 WIB Last Updated 2015-07-22T14:15:50Z
LHOKSUKON - Hamdani Mahmud SE.  kembali terpilih sebagai Imum Mukim Datu Nibong, Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara, menang telak 100 % atas rivalnya Mahdi Aziz dan Zainal Abidin.

Pemilihan Mukim berlangsung pada Rabu (22/7/2015) siang tadi. Dalam pesta demokrasi itu, Hamdani M memperoleh 16 suara dari 10 desa. Sementara Mahdi Aziz  kosong sedangkan Zainal Abidin memperoleh 8 suara dari sebanyak 25 orang pemilih, yang 1 orang diantaranya tidak hadir karena berhalangan.

Adapun Desa-desa yang menjadi daftar pemilih Mukim di bawah naungan Kemukiman Datu adalah Desa Nibong Baroh, Nibong Wakheuh, Keude Nibong, Keupok Nibong, Dayah Nibong, Keh Nibong, Sumbok Rayeuk, Simpang Paya, Teupin Joek, dan Mamplam.

Sedangkan yang berhak memberikan hak pilih antara lain Kepala Desa, Imum Gampoeng, Tokoh Agama, Tokoh perempuan, Tokoh Pemuda dan Tokoh Adat.

Panitia Pemilihan Imum Mukim  Kemukiman Datu diketuai Abbas Gani, dengan jumlah panitia seluruhnya sebanyak 9 orang, yang terdiri dari 1 orang utusan dari masing masing desa.

Camat Nibong, Bustamam S.Sos dalam kata sambutannya menyampaikan, tidak ada namanya calon tunggal dan tetap harus ada pendampingnya. Menurutnya, kalau pendamping yang menang maka ia berhak secara hukum sebagai pejabat Imum Mukim, demikian juga yang calon kandidat kalau dia yang meraih suara terbanyak, maka berhak sebagai pejabat mukim.

Bustamam mengharapkan kepada para calon, siapapun yang menang atau pun terpilih jangan berbangga hati dan demikian juga bagi yang kalah harus juga berbesar hati dan tetap menjaga kebersamaan dan saling mendukung antara satu dengan yang lainnya.[Kingli]
Komentar

Tampilkan

Terkini