-->








KCBI Desak Diskop UKM Bubarkan Koperasi Peurata Jaya Langkahan

23 Juli, 2015, 12.01 WIB Last Updated 2015-07-23T05:01:43Z
LHOKSUKON - Lembaga Swadya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) mendesak Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop dan UKM) Kabupaten Aceh Utara untuk membubarkan Koperasi Perkebunan Peurata Jaya Dusun Bolamas, Desa Langkahan.

Menurut Ketua LSM KCBI, Radikun, koperasi tersebut sudah beberapa tahun lamanya belum melaksanakan rapat pertanggungjawaban melalui mekanisme rapat anggota tahunan (RAT).

"Pelaksanaan RAT sangat penting sesuai AD/ART selain itu untuk transparansi pengelolaan koperasi," terang Radikun, kepada lintasatjeh.com, Kamis (23/7/2015).

Dia menambahkan, seharusnya setiap tahun koperasi melaksanakan RAT. Karena dilaksanakannya RAT tersebut untuk meng­evaluasi terhadap kegiatan koperasi selama satu tahun, apakah pengurusnya aktif atau tidak.

KCBI juga mengharapkan kepada Diskop dan UKM untuk menindak tegas dan membubarkan setiap lembaga usaha yang tidak menjalankan UU tentang perkoperasian. Selain itu pun kepada pihak Kepolisian segera memeriksa koperasi itu karena disinyalir lembaga usaha tersebut hanya dijadikan pembohongan dan pembodohan ekonomi rakyat demi kepentingan pribadinya sendiri.

"Kasihan petani terus ditipu dengan dalih untuk pengembangan ekonomi," katanya.[pin]
Komentar

Tampilkan

Terkini