-->

Lima Oknum PNS Atam Palsukan Puluhan SK Untuk Kredit Belasan Milyar

02 Juli, 2015, 23.41 WIB Last Updated 2015-07-03T04:17:17Z
Ilustrasi
ACEH TAMIANG - Dikabarkan lima oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Aceh Tamiang berani nekad memalsukan puluhan SK para Pegawai Negeri Sipil (PNS) lainnya yang bertugas di kabupaten setempat.

Menurut informasi yang dihimpun lintasatjeh.com, puluhan SK para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dipalsukan tersebut, dipergunakan untuk pencairan uang kredit bank dengan jumlah belasan milyar rupiah.

"Bank yang terlibat dalam permasahan ini adalah Bank Mandiri, Bank BRI dan juga Bank Aceh. Diduga kuat, banyak pihak yang terlibat dalam kasus ini," ungkap sumber yang tidak ingin disebut identitasnya kepada lintasatjeh.com, Kamis (2/7/15).

Sumber mengharapkan agar pihak penegak hukum dalam hal ini Polres Aceh Tamiang segera menindak lanjuti kasus yang telah merugikan negara dengan jumlah uang yang tidak sedikit.

"Kita sudah sulit untuk mempercayai para oknum pejabat di Kabupaten Aceh Tamiang," pungkas sumber dengan nada geram.

Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Aceh Tamiang, Syamsuri, SE, melalui Kabid Kesra, Nur Aulia Angkat, SH, MH, mengakui bahwa ada 5 (lima) oknum PNS di Kab. Aceh Tamiang, memalsukan puluhan SK yang dipergunakan untuk pengambilan uang kredit di bank.

Menurut Kabid Kesra, Nur Aulia Angkat, SH, MH, semenjak tanggal 23 Juni 2015 kemarin, Tim Investigasi BKPP Aceh Tamiang telah diperintah tugaskan oleh pimpinan untuk melakukan penyelidikan atas kejahatan yang dilakukan oleh 5 (lima) oknum PNS yang memalsukan SK tersebut.

Dia menambahkan, untuk sementara ini Tim Investigasi BKPP Aceh Tamiang telah mendapatkan data bahwa oknum 5 (lima) oknum PNS yang memalsukan SK tersebut mengambil kredit di 3 (tiga) bank, yakni di Bank Mandiri, Bank BRI dan juga Bank Aceh.

Di Bank Mandiri, ada 70 SK palsu yang di ajukan untuk pengambilan uang kredit, di Bank Aceh, ada 17 SK palsu dan di Bank BRI belum terdata. 

"Sampai saat ini Tim Investigasi BKPP Aceh Tamiang, baru mendapatkan data dari pelaku. Tim belum masuk ke bank-bank yang bersangkutan karena sedang menunggu surat tugas dari Bupati Aceh Tamiang," jelas Nur Aulia.

Terkait nama-nama ke 5 (lima) oknum PNS yang telah melakukan kejahatan besar tersebut dan juga nama-nama puluhan PNS yang dipalsukan SK-nya, Kabid Kesra, Nur Aulia Angkat, SH, MH, belum dapat memberikannya.

"Kami tidak akan menutup-nutupi informasi publik, karena ada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Namun permasalahan ini masih dalam proses investigasi dan belum bersifat final, oleh karenanya saya mohon maklum yang sebesar-besarnya," Kabid Kesra BKPP Kabupaten Aceh Tamiang, Nur Aulia Angkat, SH, MH, saat dikonfirmasi lintasatjeh.com.[zf]
Komentar

Tampilkan

Terkini