-->








Asisten III Buka Sosialisasi Perlindungan Hak Dan Bantuan Hukum

31 Agustus, 2015, 21.02 WIB Last Updated 2015-09-01T01:48:28Z
ACEH TIMUR - Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) merupakan satu-satunya wadah untuk menghimpun seluruh Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia. Organisasi ini bertujuan meningkatkan perjuangan, pengabdian serta kesetiaan kepada cita-cita perjuangan bangsa dan negara kesatuan republik indonesia berdasarkan pancasila dan UUD 1945.

Organisasi para pegawai ini memiliki sifat demokratis, mandiri, bebas, aktif, profesional, netral, produktif dan bertangungjawab. Selain itu ikut mensejahterakan anggota, masyarakat dan melindungi kepentingan para anggota agar lebih profesional dalam membangun pemerintahan yang baik.

Demikian sambutan Bupati Aceh Timur, Hasballah, M. Thaib melalui Asisten III, Administrasi Umum Sekretariat Aceh Timur, Safrizal, SH, M.AP ketika membuka Sosialisasi Perlindungan Hak dan Bantuan Hukum Terhadap Anggota Korpri di Aula Dinas Kesehatan Aceh Timur, Senin, 31 Agustus 2015.

"Tidak terlepas dari misi Korpri, antara lain sebagai pemersatu bangsa dan negara, meningkatkan peran serta dalam menyuskseskan pembangunan nasional. Selain itu meningkatkan perlindungan hukum dan pengayoman kepada anggota, meningkatkan kesejahteraan anggota dan keluarganya, termaksud mewujudkan rasa kesetiakawanan dan solidaritas sesama anggota dan mewujudkan prinsip-prinsip kepemerintahan yang baik," ujar Safrizal.

Dia menambahkan, Korpri Aceh Timur selama ini telah bekerja sesuai dengan koridor dan kemampuan yang ada. Untuk itu, kita harapkan kedepan Korpri Aceh Timur bisa mengambil peran lebih besar, sesuai visi dan misi, terutama dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang lebih baik lagi kedepannya," katanya.

Oleh karena itu, sesuai dengan misi Korpri dibidang perlindungan hak dan bantuan hukum terhadap anggota, pemerintah aceh timur dalam waktu dekat akan membentuk lembaga Konsultasi dan bantuan hukum (LKBH) yang nantinya akan berada dibawah Korpri Aceh Timur.

Perlu diketahui juga bahwa dalam rangka Pelaksanaan Pekan Olahraga Daerah (PORDA) ke II Korpri aceh yang akan diselenggarakan pada tahun 2016 mendatang. Untuk ini, Aceh Timur siap menjadi tuan rumah dan siap menyukseskan penyelenggaraan PORDA Korpri ke II dimaksud.

Kepada peserta yang mengikuti acara sosialisasi ini, diharapkan agar mengikuti dengan tekun. "Pemahaman dibidang perlindungan hak dan bantuan hukum ini sangat penting karena tidak jarang para pegawai dalam melaksanakan tugasnya akan berhadapan dengan para hamba hukum," demikian ucap Safrizal.

Sebelumnya, Rusdy ketua panitia pelaksana dalam sambutannya menyampaikan, pelaksanaan sosialisasi perlindungan hak dan bantuan hukum terhadap anggota Korpri Aceh timur, terselenggara berkat kerjasama semua pihak, terutama Ketua Dewan penggurus Korpri Aceh Timur, sekretaris dewan penggurus korpri dan staf disekretariat Korpri.

Sosialisasi ini juga sebagai cikal bakal pembentukan lembaga konsultasi dan bantuan hukum (LKBH), yang nanti akan berada dibawah Korpri Aceh Timur. "Keberadaan LKBH ini sangat penting mengingat di Aceh Timur hingga saat ini belum ada lembaga yang bisa membantu para pegawai didaerah dalam hal konsultasi hukum dan berperkara di pengadilan," ungkap Rusdy.

Acara sosialisasi ini berlangsung satu hari penuh, yang turut menjadi nara sumber yakni bapak Rusdi Husen,SE Sekretaris Dewan Penggurus Korpri Aceh.  Ada pu undangan turut hadir yakni, Burhanuddin (Sekretaris dinkes), Ir. Husni Tamrin (Kadis Perhubungan), Rusdy (Sekretaris Dispora), Zulkhaidir, SH (Sekretaris Korpri) dan para tamu undangan lainnya. [Iskandar]
Komentar

Tampilkan

Terkini