-->








Eks Kombatan Kecam Tindakan Represif Aparat Keamanan

17 Agustus, 2015, 14.11 WIB Last Updated 2015-08-17T07:23:33Z
LHOKSUKON - Tindakan aparat keamanan yang represif terhadap mahasiswa UIN Ar raniry Banda Aceh, yang hendak mengibarkan bendera Bintang Bulan di Kantor DPR Aceh dikecam.

Eks kombatan GAM Daerah II Pase, Sulaiman, kepada lintasatjeh.com, Senin (17/8/2015), mengaku sangat perihatin dan menyanyangkan sikap aparat keamanan mengapa sampai ada letusan senjata.

Padahal, bendera itu tidak illegal dan bertentangan dengan hukum. Karena bendera tersebut sudah disahkan oleh DPR Aceh pada 2013 yang lalu, namun pemerintah pusat belum merestui bendera tersebut menjadi bendera Aceh.

"Saya salut kepada DPRK Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe yang menaikkan bendera Bintang Bulan dan Merah Putih yang berdampingan dalam momentum 10 tahun MoU Helsinki," katanya.

Menurutnya, ini menandakan bahwa semangat untuk memperjuangkan butir-butir MoU telah bangkit kembali dan pemerintah pusat harus merespon semangat ini.

Karena selama ini, pemerintah pusat terkesan mengabaikan apa yang telah menjadi tanggung jawabnya. Semoga saja pemerintah pusat punya itikad baik untuk segera menuntaskan qanun bendera dan lambang agar perdamaian Aceh tetap abadi.

Dahulu, ujarnya, kami rela mati demi mempertahankan bendera tersebut, akan tetapi hari ini ada pihak-pihak yang arogan bahkan sampai meletuskan senjata untuk menurunkannya.

"Ingatlah kami pernah pertaruhkan nyawa untuk urusan bendera jadi jangan dipermainkan, dan hari ini kami menuntut hak kami," tegasnya.[razali]
Komentar

Tampilkan

Terkini