-->








Polisi Buru Tersangka Lain Ganja 632 Bal

07 Agustus, 2015, 22.44 WIB Last Updated 2015-08-07T15:45:10Z

IST
PIDIE - Kepolisian Resort Pidie masih terus melakukan pengejaran tersangka kepemilikan 632 bal ganja kering yang berhasil diamankan pagi tadi di halaman di Desa Gogo, Kecamatan Padang Tijie, Pidie, Aceh.

Namun Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Teuku Saladin tidak menyebutkan berapa tersangka lagi yang masih dalam pengejaran Polisi.

“Masih didalami dan penyelidikan lebih lanjut. Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Pidie, dan tersangka lain juga dalam pengejaran,” kata Kombes Pol Teuku Saladin, Jum'at (7/8).

Dirinya menjelaskan, penangkapan dilakukan pada pukul 05:00 WIB oleh anggota Satuan Narkoba Polres Pidie.

Dalam hal ini pihaknya menghimbau masyarakat selalu membantu Polisi, seperti selama ini yang membantu dalam menggulung kelompok narkoba. Himbauan ini terutama disampaikan untuk masyarakat pesisir pantai dan perbukitan.

“Masyarakat agar kiranya membantu Polisi. Seperti selama ini dalam menggulung jaringan narkoba baik ganja maupun sabu yang selama ini sangat meresahkan,” harapnya.[chairul]
Komentar

Tampilkan

Terkini