-->








Buwas Ancam Tenggelamkan Bandar Narkoba ke Laut

18 September, 2015, 18.03 WIB Last Updated 2015-09-18T11:04:09Z
IST
JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso, mengultimatum para bandar narkoba agar tak mencoba-coba mengedarkan atau menyelundupkan narkotik di Indonesia.

Budi menebar ancaman. Para bandar narkoba tak hanya akan dihukum penjara, tetapi juga dihukum mati dengan ditenggelamkan ke laut. Hukuman tegas kepada bandar narkoba demi efek jera yang maksimal dan efektif sehingga memutus rantai penyalahgunaan barang haram itu.

Dia mengakui, langkah tegas itu terinspirasi tindakan berani Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, yang menenggelamkan kapal asing pencuri ikan Indonesia.

"Nanti kita lihat, kalau itu bisa kita tenggelamkan. Kan bukan hanya Kementerian Kelautan saja yang bisa menenggelamkan kapal. Masa mafia narkoba tidak kita tenggelamkan," ujar Budi Waseso kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 17 September 2015.

Budi Waseso mengatakan bahwa dia berencana menghapus rehabilitasi bagi para pengguna narkotika. Tapi dia menyadari rencana itu perlu pengkajian mendalam dan harus dikonsultasikan dengan DPR.

Dia menjelaskan, hal yang akan BNN harus berpedoman pada perintah Presiden. Presiden Joko Widodo mengatakan, negara dalam kondisi darurat narkoba. Maka, penegak hukum harus mengambil langkah-langkah yang efektif dan efisien dalam rangka penanganan dan penanggulangan kejahatan narkoba.

Gagasan Budi Waseso untuk menghapus rehabilitasi bagi pengguna narkoba itu bertentangan dengan Kepala BNN sebelumnya, Komisaris Jenderal Polisi Anang Iskandar. Anang justru sangat mendorong rehabilitasi para pengguna narkoba.[Viva]
Komentar

Tampilkan

Terkini