-->








SKPK Aceh Utara Diminta Tingkatkan Pelayanan Publik

18 September, 2015, 16.26 WIB Last Updated 2015-09-18T09:27:23Z
LHOKSUKON - Dewan Pimpinan Wilayah Pusat Analisis Kajian dan Advokasi Rakyat (Pakar) Aceh Utara, mengatakan peningkatan kualitas pelayanan publik oleh satuan kerja pemerintah kabupaten (SKPK) Aceh Utara perlu ditingkatkan .

Salah satunya dalam penataan pelayanan publik, penyederhanaan prosedur pelayanan, penerapan standar pelayanan minimal, peningkatan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam manajemen pelayanan, serta penerapan sistem manajemen mutu dalam pelayanan publik, termasuk manajemen penanganan pengaduan masyarakat.

"Lain lagi halnya jarang berada kantor para kepala dinas itu dengan dalih kesibukan di luar kantor, mengakibatkan kurangnya pelayanan masyarakat, selama ini keluh kesah masyarakat kepada para kepala dinas yang sering berada di luar daerah/dinas luar," demikian kata Wakil Sekretaris DPW Pakar Aceh Utara Murtala Pase, pada emailnya yang dikirim kepada lintasatjeh.com, Jum'at (18/9/2015).

Untuk itu, Pakar meminta ketegasan bupati menginstruksikan kepada para SKPK Aceh Utara untuk meningkatkan pelayanan masyarakat daerah tersebut.

Selain itu, kedepan para kepala SKPK agar mengutamakan kepentingan rakyat daripada harus menghadiri kegiatan di luar daerah yang tidak bermanfaat bagi kepentingan rakyat.[pin]
Komentar

Tampilkan

Terkini