-->








Dua Bandit Diringkus Polisi

16 September, 2015, 14.49 WIB Last Updated 2015-09-16T08:43:30Z
LHOKSUKON - Dua pria asal Desa Matang Lada, Seunuddon, Aceh Utara diringkus tim gabungan Polres Aceh Utara dalam penggerebekan sore kemarin, Selasa (15/9/2015).

Dalam konferensi Pers yang berlangsung di aula Mapolres, Rabu (16/9/2015), Kapolres Aceh Utara AKBP Achmadi SIK menjelaskan, kedua pria itu masing-masing berinisial J (28) dan R (22), diringkus setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat.

Awalnya, petugas meringkus J dirumahnya sekira pukul 17:00 WIB. Tak lama kemudian berdasarkan pengembangan dari J, petugas meringkus R. Keduanya diringkus tanpa melakukan perlawanan.

"Dari J, kami amankan barangbukti berupa sabu seberat 0,15 gram, 65 amunisi aktif jenis AK, bong penghisap sabu, handphone, dompet, dan timbangan sabu. Kemudian dari R, barang bukti yang diamankan yaitu berupa senjata api pendek jenis FN beserta 4 butir amunisi aktif jenis caliber 9 mm," jelas AKBP Achmadi didampingi Kabag Ops, AKP Edwin Aldro.

Sementara itu, Kasat Reskrim, AKP Mahliadi, mengatakan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut. Diduga kuat, bahwa tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain bersama senjata api berdasarkan adanya 65 butir amunisi yang diamankan dari kedua tersangka.[chairul]
Komentar

Tampilkan

Terkini