-->




Gubernur Papua Marah, Tiga Menteri Kunjungi PT. Freeport

22 September, 2015, 10.35 WIB Last Updated 2015-09-22T06:11:25Z
IST
TIMIKA - Gubernur Papua, Lukas Enembe, dikabarkan sangat kecewa sekaligus marah lantaran tiga menteri Kabinet Kerja secara diam-diam berkunjung ke area pertambangan PT. Freeport Indonesia tanpa berkoordinasi dengan pemda setempat.

"Pak Gubernur sangat marah. Kami juga marah karena tiga menteri itu datang melakukan kunjungan kerja ke PT Freeport tanpa terlebih dahulu berkoordinasi dengan pemda. Apakah memang aturan protokoler kementerian seperti itu," kata Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, di Timika, Senin (21/9/2015).


Tiga menteri yang mengadakan kunjungan kerja ke Freeport, yaitu Menteri Perindustrian Saleh Husin, Menteri ESDM Sudirman Said, dan Menteri Perencanaan Pembangunan/Kepala Bappenas Sofyan Djalil.

Ketiga menteri yang didampingi sejumlah pejabat teras BUMN itu, tiba di Bandara Moses Kilangin Timika pada Sabtu (19/9) pukul 04.30 WIT. Ketiganya kemudian melanjutkan perjalanan ke Tembagapura dengan menumpang helikopter Airfast milik PT. Freeport.

Omaleng mengaku baru mengetahui adanya kegiatan kunjungan kerja ketiga menteri tersebut pada Minggu, 20 September.


"Mereka meminta untuk melakukan rapat dengan kami dari Pemda Papua dan Pemda Mimika di Pendopo Rumah Negara pada hari Minggu jam 10 pagi. Saya langsung lapor ke Pak Gubernur. Kami menolak permintaan mereka karena itu hari libur. Apalagi bertepatan dengan kegiatan ibadah," kata Omaleng.


Terkait hal itu, katanya, Pemprov Papua dan Pemkab Mimika menyatakan akan menyampaikan surat protes keras kepada Presiden Joko Widodo di Jakarta.


"Kami akan sampaikan surat protes keras ke Presiden di Jakarta. Lain kali tidak boleh pakai cara-cara seperti ini. Kalau ada menteri mau datang, terlebih dahulu harus koordinasi dengan pemda," ujarnya pula.


Omaleng juga mempertanyakan kepentingan di balik kunjungan ketiga menteri secara diam-diam ke Freeport itu. Ia menilai selama ini pemerintah pusat memberikan hak-hak sangat istimewa kepada PT. Freeport Indonesia.


Akibat adanya perlakuan istimewa itu, ujarnya lagi, terkadang para pejabat Jakarta tidak pernah merasa ada pemerintahan di Papua yang juga punya hak dan kewenangan untuk mengatur dan mengawasi Freeport.


Kunjungan kerja ketiga menteri tersebut berlangsung di tengah adanya tuntutan warga Suku Amungme, agar perusahaan penambangan emas asal Amerika Serikat itu membayar ganti rugi lebih dari Rp400 triliun atas pemanfaatan lahan jutaan hektare untuk kelanggengan bisnis pertambangannya.


Freeport disebutkan hanya membayar dana satu persen atau yang sekarang disebut dana kemitraan dari pendapatan kotornya sejak 1996 sebagai bentuk tanggung jawab sosialnya kepada masyarakat setempat.[Metronews]
Komentar

Tampilkan

Terkini