-->








Pj Geuchik Suruhan Komplotan Bersenjata Diciduk Polisi

22 September, 2015, 13.20 WIB Last Updated 2015-09-22T07:09:21Z
ACEH TIMUR – Asnawi (40) oknum Pj Geuchik Desa Ujung Tunong, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur terpkasa harus melaksanakan Hari Raya Idul Adha 1436 H di hotel prodeo Mapolres Aceh Timur akibat mengutip dana ADG (Alokasi Dana Gampong) untuk komplotan bersenjata dan pengancaman terhadap warga.

Tersangka Pj Geuchik tersebut yang juga merupakan sekdes (Sekretaris Desa) itu diciduk oleh Opsnal Reskrim Mapolres Aceh Timur saat melakukan pengancaman warga Gampong Ujong Tunong, Senin (21/9/2015) sekitar 10:00 WIB Pagi kemarin.

Sementara itu, Kapolres Aceh Timur AKBP Hendri Budiman, SH. Sik, MH melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu, SH didampingi Kompol Carli dan Kabagops Kompol Worosidi dalam konferensi pres di runga kerjanya, Senin (21/9/2015) mengatakan, tersangka Asnawi telah mengutip atau mengumpulkan uang dari 11 Gampong yang ada di Kecamatan Julok untuk kompolotan bersenjata atas perintah BHR dan ZBR.

Tersangka Asnawi kepada Polisi mengaku pengutipan dana ADG itu dilakukan atas perintah BHR dan ZBR yang merupakan komplotan bersenjata api, tersangka juga telah berhasil menerima sekitar 2 juta dari 11 Geuchik dalam wilayah Kecamatan Julok.

Kasat Reskrim menyebutkan, bahwa tersangka Asnawi juga mengaku BHR meminta dirinya untuk mencatat nama apabila ada Geuchik yang tidak mau menyerahkan dana ADG kepadanya, namun tersangka Asnawi tidak mau mencatat nama Geuchik yang tidak mau menyerahkan seperti Perintah BHR.

"Oleh tersangka perintah untuk mencatat nama Geuchik itu ditolaknya, BHR juga mengatakan kepada tersangka Asnawi jika tidak mau memberi dana ADG tahap pertama, namun tahap kedua nanti juga harus dikasih lebih banyak lagi,” ujar Kasat Reskrim sebagaimana pengakuan tersangka Asnawi.

Lanjut AKP Budi Nasuha, selain memeras para Geuchik, tersangka juga melakukan pengancaman warga dengan sebilah rencong dan ancam tembak. Kata dia, hal itu dilakukannya di depan anggota Polisi berpakaian dinas.

"Dengan adanya laporan masyarakat, tersangka Asnawi telah kita ciduk tadi pagi sekitar jam 10:00 Wib pagi dan kini telah diamankan di Mapolres Aceh Timur guna pengusutan lebih lanjut,“ demikian Kata Kasat Reskrim, seraya mengatakan bahwa tersangka Asnawi ada Foto bersama BHR yang merupakan komplotan bersenjatan dan Fotonya telah dikantongi pihaknya juga BHR target operasi pihak polisi.[Iskandar]
Komentar

Tampilkan

Terkini