LHOKSUKON - Pengumuman
yang dilakukan oleh Panitia Pelaksana Program Pendamping Keluarga Harapan
(PPKH) pada Hari Senin tanggal 14 September 2015 tidak transparan kepada
peserta yang lulus seleksi hasil ujian pada tanggal 20 Agustus 2015 di gedung
BLK Kabupaten Bireun kemaren. Pasalnya cara pengumuman yang dilkukan oleh
Panitia PPKH terhadap peserta yang lewat ujian tulis tersebut dengan cara Sms
dan lewat email para peserta yang lewat saja.
Seharusnya para panitia juga
harus wajib mempublikasi hasil ujian tulis para peserta, biar para peserta yang
tidak lulus untuk menjadi Pendamping Program Keluarga Haparan (PPKH) tidak menduga
bahwa para Panitia PPKH telah kong kali kong alias KKN dalam melakukan
perkrutan tersebut.
Semestinya pengumuman
kelulusan tersebut harus dilakukan melalui Websaib yang resmi seperti yang
dilakukan oleh Kementrian Sosial saat dilakukan perekrutan pada tanggal 25 Juli
2015 dan seperti pengumuman yang lewat Aministrasi kemaren: Klik di sini serta dipublikasi lewat media masa atau media online.
Para peserta sangat kecewa atas kinerja Panitia PPKH Dinas Sosial Kabupaten
Aceh Utara dalam malakukan pengumuman yang tidak terbuka ini. Kami juga melihat
ada kejanggalan solah - olah ini semua Cuma permainan saja, ada dua kecamatan
yang diluluskan para peserta dari luar
kecamatan, contohnya kecamatan Baktia peserta yang diluluskan untuk menjadi
pendamping PKH dari luar kecamatan Baktia
yaitu peserta dari Lapang dan ada
hubungan family dengan Kepala Dinas Sosial, satu lagi Kecamatan Langkahan yang diluluskan
peserta dari Kemacatan Pirak Timur.
Seharusnya di utamakan para peserta yang berasal dari Kecamatan tersebut
seperti yang telah diumumkan pada saat perekrutan kemeren melalui internet.
Faisal, SH, mewakili dari kawan-kawan kecamatan Langkahan, Tanah Jambo Aye,
Baktia, Lhoksukon, Sawang dan Kuta makmur, melalui siaran persnya yang dikirim ke lintasatjeh.com, Kamis (17/9/2015) merasa sangat kecewa atas pengemuman
hasil seleksi penerimaan PPKH Dinas
Sosial Kabupaten Aceh Utara, dan bila dalam waktu dekat tidak dilakukan
publikasi hasil nilai ujian seperti
yang telah dikatakan oleh panitia pelaksanaan ujian rekruitmen waktu di Biereun
kemaren.
"Kami akan bersatu untuk melakukan Demo besar-besaran pada Dinas
Sosial Kabupaten Aceh Utara dan ini kami lakukan untuk memperjuangkan hak kami
seperti mana yang telah dijanjikan," pungkasnya.[red]