LANGSA - Beredar kabar Perusahaan Listrik Negara (PLN) Cabang
Kota Langsa, memutuskan jaringan listrik di kamp pengungsian imigran Rohingya
dan Bangladesh, di Kuala Langsa, Jumat pagi (20/11/2015) kemarin.
Pemutusan
jaringan listrik oleh pihak PLN karena tagihan listrik di tempat tersebut telah
menunggak selama 6 bulan dan tunggakan tersebut tidak ada yang membayar,
padahal surat tagihan sudah dilayangkan ke satgas selaku lembaga yang
bertanggungjawab.
Saat
dikonfirmasi lintasatjeh.com, melalui telepon, Sabtu (21/11/2015), Wakil Ketua
Satgas kamp pengungsi Kuala Langsa, Suriatno, membantah informasi tersebut.
Justru dirinya dengan ketus kembali menanyakan kepada lintasatjeh.com,"Kamp
pengungsi mana yang diputusin?."
Setelah
dikonfirmasi ulang, Suriatno, hanya menjawab "Iya, kamp Kuala Langsa dan
Lhok Banie."[zf]

