LHOKSUKON - Rencana pembelian 10 unit mobil baru untuk Dewan
Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara terus menuai penolakan dari
berbagai elemen. Sebagaimana penolakan oleh Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam
Indonesia (PMII).
"Kami
minta kepada DPR untuk membatalkan pembelian mobil tersebut. Sebab, dinilai
tidak tepat sasaran dan pemborosan uang rakyat," kata Aktivis PMII, Maimun
Sanjaya, di Lhokseumawe, Sabtu (21/11/2015).
PMII
sangat menyanyangkan keputusan legislatif dan eksekutif Aceh Utara yang
menganggarkan APBK-P sebanyak Rp 5,7 miliar untuk pengadaan pembelian mobil
pejabat daerah, apalagi keadaan perekonomian masyarakat masih sangat
morat-marit di daerah ini. Ini jelas-jelas telah terjadinya politik anggaran
dan ia menduga ada unsur kong-kalikong antara eksekutif dan legislatif Aceh
Utara.
"Ini
uang rakyat maka seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kepentingan rakyat,
jangan jadikan rakyat untuk kepentingan politik tapi berpolitiklah untuk
kepentingan rakyat,” ucap aktivis PMII Unimal, Maimun Sanjaya.
Dalam
hal ini PMII menyatakan akan terus mengawal proses ini, karena anggaran yang
telah ditetapkan mencapai Rp 5,7 miliar. Sehingga, nantinya jangan sampai lagi
rakyat yang dirugikan oleh kebijakan yang tidak pro rakyat, dan ini akan
menjadi tamparan keras untuk masyarakat Aceh Utara khususnya, dengan anggaran
yang akan dialokasikan.
"DPRK
yang baru bekerja kurang lebih satu tahun sudah meminta jatah mobil baru pada
anggaran perubahan, apalagi kita menilai prestasi kerja DPRK belum memuaskan
masyarakat, ciptakan dulu terobosan yang membangun rakyat baru kita setuju,
kalau memang itu tidak dilakukan dengan tegas kami menolak rencana tersebut,”
tegas Maimun.
Diberitakan,
Pemerintah Aceh Utara akan membeli 10 unit mobil baru dengan pagu mencapai
Rp5,7 miliar bersumber dari APBK-P tahun 2015. Tiga diantaranya untuk SKPK 7
lainnya untuk DPRK Aceh Utara.[Red]

