-->

BIN Gadungan Peras Pengusaha Minyak Asal Singapura

25 Januari, 2016, 08.17 WIB Last Updated 2016-01-25T14:49:12Z
IST
BATAM - Mengaku anggota Badan Intelijen Negara (BIN), seorang pria bersama 5 anggotanya diciduk polisi usai menyekap dan memeras pengusaha asal Singapura, di sebuah hotel di kawasan Nagoya, Batam, Kepulauan Riau, Minggu, 24 Januari 2016.

Enam pelaku yakni Denny Ang, Darwis, Miftahudin, Harri, Haipon, Dito ditangkap polisi berdasarkan laporan David, seorang pengusaha di bidang jual beli bahan bakar minyak asal Singapura.

Menurut Kanit 1 Satreskrim Polresta Barelang, AKP Nelson, korban awalnya diajak bertemu di kamar hotel untuk membicarakan masalah jual beli minyak. Namun korban justru dipaksa membayar sejumlah uang senilai Rp50 juta. Alibinya, korban dianggap membatalkan janji secara sepihak. Karena hanya membawa uang senilai Rp10 juta, para pelaku lantas mengambil paksa mobil korban beserta surat-suratnya.

Tak terima diperas oleh komplotan yang mengaku sebagai anggota BIN itu, korban langsung melaporkan hal tersebut ke Satreskrim Polresta Barelang. Hanya hitungan menit, polisi langsung menciduk para pelaku yang masih berada di kamar hotel tersebut.

Selain mengamankan kartu anggota dan atribut BIN, polisi juga mengamanakan sebuah senjata soft gun dan pisau dari tangan Denny yang mengaku sebagai anggota BIN dari Dit 32.

Denny yang sempat menodongkan senjata ke korban mengaku adalah anak buah seorang anggota bin yang bertugas di Pejaten, Jakarta. Denny diyakini sebagai otak dari komploan pemeras tersebut.


Saat ini, polisi masih menyelidiki kasus pemerasan tersebut. Sementaraitu, terkait identitas salah satu pelaku yang mengaku anggota BIN, polisi akan berkordinasi dengan instansi terkait. [Okezone]
Komentar

Tampilkan

Terkini