![]() |
| Mantri Tani Kecamatan Sungai Raya, Khairilsyah, SP |
ACEH TIMUR - Beberapa hari ini, telah merebak kabar dari
sejumlah sumber di Dinas Pertanian dan Hortikultura Kabupaten Aceh Timur, bahwa
Kadis Ir. H. Sanusi, MM, telah mencopot jabatan Mantri Tani Kecamatan Sungai
Raya, yang selama ini diserahkan kepada kopanakan kandungnya, Khairilsyah SP,
yang masih berstatus sebagai pegawai bakti.
Terkait merebaknya kabar heboh tersebut, Ketua Forum Peduli
Rakyat Miskin (FPRM) Aceh, Nasruddin, menyampaikan bahwa dirinya sempat
mengheningkan cipta sejenak sebagai tanda syukur, karena Allah SWT masih tidak
membela Kadis Pertanian dan Hortikultura Kab. Atim yang terkesan telah sangat
berani membenarkan tentang sesuatu yang salah, Senin (25/1/16).
Khususnya mengenai pengangkatan Mantri Tani Sungai Raya dahulu.
Kata Nasruddin, Kadis Sanusi jelas-jelas telah berani melakukan pelanggaran
dengan cara mengangkat keponakan kandungnya yang notabene sebagai pegawai yang
baru bekerja dan masih berstatus bakti sebagai Mantri Tani setempat.
"Ketika berbagai pihak berupaya memberikan informasi
bahwa keponakan kandungnya itu belum bisa bekerja secara baik dan terindikasi
dijadikan tameng untuk meraup uang bagi Ka. BP3K Sungai Raya yang sudah
dicopot, yakni SB, pihak Kadis Sanusi terkesan menyepelekan pihak-pihak yang
memberi informasi," terang aktivis yang membongkar kasus manipulasi SL-PTT
2014 lalu.
Nasruddin juga menambahkan, ketika Sanusi dihimbau untuk
menyelidiki tentang beredarnya kabar tentang praktek pungli (gratifikasi_red)
yang diduga dilakukan oleh Mantri Tani Sungai Raya terhadap para pengurus
kelompok yang mendapatkan bantuan, dirinya malah bersikap masa bodoh dan seakan
tidak mempercayai kabar tersebut.
Namun ketika FPRM beserta beberapa LSM mulai melakukan
investigasi serta berupaya untuk mempublikasikan permasalahan Mantri Tani
Sungai Raya dan juga dugaan tentang berbagai kesalahan Sanusi selaku Kadis
Pertanian dan Holtikultura Kab. Atim, barulah Sanusi terlihat ketakutan. Bahkan
Sanusi dikabarkan nekad memberi informasi yang salah dengan cara
menjelek-jelekan pihak LSM dan pihak media massa yang mempublikasikan perihal
kebenaran.
"Syukurlah, beberapa pihak yang sempat diprovokasi oleh
Sanusi, berupaya mengajak diskusi secara baik dan mempertanyakan tentang
permasalahan yang sebenarnya sehingga semakin banyak yang menilai bahwa Sanusi
juga belum pantas menduduki jabatan Kepala Dinas Pertanian dan Hortikultura
Kabupaten Aceh Timur," jelas Nasruddin blak-blakan.
Kita menduga saat ini keadaan Sanusi sangat terjepit,
sehingga dirinya tidak mampu lagi melakukan pembelaan terhadap keponakan
kandungnya. Dan suka atau tidak suka, Sanusi seharus mencopot jabatan Mantri
Tani Sungai Raya.
"Kedepan, jika proses investigasi dari pihak LSM telah rampung, maka diprediksikan bahwa Ir. H
Sanusi MM juga akan dicopot dari jabatan Kepala Dinas Pertanian dan
Hortikultura Kabupaten Aceh Timur, malah ditengarai akan terjerat ke ranah hukum,"
demikian kata Ketua FPRM, Nasruddin.
Sementara, Kepala Dinas Pertanian dan Hortikultura Kabupaten
Aceh Timur, Ir. H. Sanusi, MM, saat dikonfirmasi terkait perihal tersebut
melalui telepon selulernya bernomor 0823 6103 28XX, sedang tidak aktif.[zf]

