![]() |
| Sekjen Humanika, Sya'roni. IST |
JAKARTA - Ada gelagat Menteri ESDM Sudirman Said kembali akan
memperpanjang izin ekspor konsentrat kepada Freeport. Jika itu terjadi, maka
untuk ketiga kalinya pemerintahan Jokowi memberikan izin ekspor konsentrat
kepada Freeport.
Sebagaimana diketahui, izin pertama diberikan pada 26 Januari
2015 dan izin kedua pada 29 Juli 2015. Sementara itu, izin kedua akan berakhir
pada 25 Januari 2016.
Bahkan
jika digabungkan dengan izin yang diberikan semasa pemerintahan SBY, maka
Freeport sudah mengantongi izin yang keempat kali. Pemerintahan SBY juga pernah
memberikan izin yaitu pada 25 Juli 2014.
Hal
tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Himpunan Masyarakat Untuk Kemanusiaan
dan Keadilan (Humanika), Sya'roni, dalam siaran persnya yang diterima
lintasatjeh.com, Senin (25/1/2016).
Tidak
masuk akal melihat begitu mudahnya pemerintah berkali-kali mengeluarkan
perpanjangan izin ekspor konsentrat kepada Freeport. Seharusnya perpanjangan
izin diberikan cukup hanya 1 atau 2 kali saja. Kalau sampai melebihi 2 kali
namanya bukan lagi perpanjangan, tetapi sikap tidak berdaya pemerintah di
hadapan Freeport.
Mestinya
Presiden Jokowi mencermati bahwa larangan ekspor konsentrat merupakan amanat UU
No.4 Tahun 2009 dan PP No.1 Tahun 2014. Jika pemerintah terus-terusan bersifat
lunak kepada Freeport maka bisa diartikan pemerintah lah yang tidak menghargai
peraturan hukum negeri sendiri.
UU
No. 4 Tahun 2009 sudah sangat jelas memerintahkan bahwa terhitung sejak 5 tahun
diundangkan, tidak boleh lagi ada aktivitas ekspor konsentrat. Bagi perusahaan
tambang diwajibkan untuk membangun smelter. Namun sangat disayangkan perintah
UU tersebut diremehkan oleh Freeport, terbukti hingga sekarang progres
pembangunan smelternya baru mencapai 14 persen.
Sikap
tidak taat Freeport mestinya mendapatkan hukuman tegas dari pemerintah yaitu
dengan tidak lagi memperpanjang izin ekspor konsentrat. Lihat saja ketika
pemerintah pada Juli 2015 menunda 2 hari perpanjangan izin ekspor, harga saham
Freeport Mc Moran Inc di bursa Amerika Serikat langsung menukik tajam dan nilai
kapitalisasi Freeport anjlok hingga 2,9 miliar dollar AS atau setara dengan Rp.
39,11 triliun.
Tidak
terbayangkan jika saat ini pemerintahan Jokowi berani tidak memperpanjang izin
ekspor konsentrat Freeport, bisa diprediksi harga saham dan nilai kapitalisasi
Freeport akan melorot sangat tajam. Jika itu yang terjadi, maka pemerintah
tidak perlu lagi repot-repot mencari dana 1,7 miliar dollar AS untuk membeli
10,64 persen saham Freeport. Hancurnya nilai kapitalisasi Freeport bisa
dijadikan argumen pemerintah untuk menawar saham Freeport dengan harga yang
lebih murah. [red]

