-->








Lagi, Polisi Amankan Kapal dan Bawang Merah Selundupan di Aceh Tamiang

31 Maret, 2016, 21.18 WIB Last Updated 2016-03-31T14:18:37Z
ACEH TAMIANG - Polres Aceh Tamiang berhasil mengamankan satu kapal boat beserta 3 ABK dan 9 warga yang sedang melakukan bongkar muat barang merah selundupan dari Malaysia, di Desa Lubuk Damar, Kecamatan Seruway, Kamis (31/3/2016) sekira pukul 06.00 WIB.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Yoga Prasetyo SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Kristanto Situmeang mengatakan penangkapan kapal yang bermuatan bawang merah selundupan dari Malaysia, hanya tersisa sebanyak 115 karung (±1 ton). 

Kasat Reskrim menjelaskan, bawang yang sebanyak 5 ton gagal diamankan karena berhasil dimuat dan dibawa oleh OTK dengan menggunakan 1 unit mobil dum berwarna kuning (nopol tidak diketahui) sekitar pukul 04.00 WIB.

Keterangan yang didapat dari para pekerja, kata Kasat Reskrim, bawang merah ilegal tersebut milik warga Desa Lubuk Damar, Kecamatan Seruway, bernama Wahab (45).

Adapun nama-nama para ABK dan tukang muat bawang merah selundupan di Desa Lubuk Damar, yang berhasil diamankan oleh Polisi yaitu; M. Yusuf (29) warga Kuala Penaga (ABK), Agus Indrawan (28) warga Desa Lubuk Damar (ABK), Safrudi (30) warga Desa Lubuk Damar (Tekong/Nahkoda).

Abeng (15) warga Desa Tualang (tukang muat), Ramadhan (17) warga Desa Tualang (tukang muat), Irwan (18) warga Desa Tualang (tukang muat), Amin (33) warga Desa Tualang (tukang muat), Razali (50)  warga Desa Tualang (tukang muat), Amancah (55) warga Desa Tualang (tukang muat), Amir (48), warga Desa Tangse Lama (tukang muat), Muslidar (50) warga Desa Tualang (tukang muat) serta Muradi (51)  warga Desa Tualang (tukang muat).

Saat ini, kapal/boat telah diamankan di Airud Polres Aceh Tamiang. Dan 9 orang ABK serta tukang buat, juga 115 karung bawang merah selundupan dibawa ke Polres Aceh Tamiang, guna penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut. [zf]
Komentar

Tampilkan

Terkini