ACEH TAMIANG - Kabupaten Aceh Tamiang merupakan hasil pemekaran dari
Kabupaten Aceh Timur, pada 10 April 2002 lalu, dengan memiliki luas wilayah
sekitar 1.957,02 km2 dan Ibukotanya adalah Karang Baru.
Kabupaten
yang yang terkenal dengan gelar Bumi Muda Sedia dan bersemboyankan 'Kaseh Pape
Setie Mati' tersebut merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Aceh yang kaya
dengan berbagai potensi sumber daya alamnya serta memiliki banyak tempat wisata
yang mempesona.
Kabupaten
Aceh Tamiang merupakan kawasan yang kaya dengan minyak dan gasnya. Pusat
produksi minyak di wilayah Kabupaten Tamiang berada di salah satu kecamatan
yang bernama Kecamatan Rantau.
Kabupaten
Aceh Tamiang juga sebagai salah satu sentra perkebunan karet dan juga
perkebunan kelapa sawit. Banyak perusahaan swasta nasional dan asing yang
melakukan operasinya di Kabupaten Aceh Tamiang, seperti PT. Socfindo, PT.
Mopoli Raya, PT. Parasawita, PT. Betami dan lain-lain.
Ditambah
lagi dengan luasnya areal perkebunan milik rakyat yang terbentang luas di
kabupaten tersebut, baik perkebunan pinang, coklat, sawit serta perkebunan
karet.
Selain
itu, untuk menambah PAD-nya, Aceh Tamiang juga mengandalkan sektor angkutan
karena posisinya yang strategis, dan angkutan air merupakan salah satu
primadona alternatif karena kabupaten ini dialiri dua sungai besar yakni Sungai
Tamiang yang terpecah menjadi Simpang Kiri dan Simpang Kanan serta Sungai
Kaloy.
Kabupaten
yang berada di sebelah timur Provinsi Aceh dan berbatasan dengan Sumatera Utara
tersebut, juga penyimpan potensi Geothermal sebesar 25MWe yang terdapat di
kawasan Brawang Buaya.
Tapi
ironisnya, walau sangat kaya dengan berbagai potensi sumber daya alamnya serta
memiliki banyak tempat wisata yang mempesona, namun Kabupaten Aceh Tamiang
terindikasi sebagai kabupaten yang berkatagori merana.
Malah
saat ini, kabupaten yang sedang dipimpin oleh Bupati H. Hamdan Sati ST, diduga
semakin amburadhul dan terseok-seok ke arah yang penuh dengan berbagai
problema.
Indikasi
kejahatan pencurian uang negara (korupsi) semakin merajalela dan diduga kuat
hampir bahwa sebagian besar instansi atau lembaga yang ada dalam Pemerintahan
Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang terjerat dengan berbagai kejahatan ala
komunitas tikus tersebut.
Ironisnya
lagi, dalam proses penempatan para pejabat di Pemkab Aceh Tamiang, Bupati
Hamdan Sati juga terkesan asal comot dan terindikasi melanggar peraturan
perundang-undangan yang telah ditetapkan oleh negara. Contohnya seperti proses
pengangkatan jabatan Pj. Kabag Humas serta Camat Kejuruan Muda.
Isteri
Bupati Hamdan Sati, bernama Hj Iris Atika juga terkesan berperilaku bagaikan
orang preman yang khabarnya suka sekali mencampuri urusan yang bukan tugas dan
tanggung jawabnya.
Anehnya
lagi! Pihak DPRK Aceh Tamiang yang seharusnya berfungsi sebagai lembaga
kontroling, terkesan berpura-pura begok dan tidak menghiraukan tentang berbagai
pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pihak eksekutif. Diduga kuat bahwa
sebagian besar anggota dewan terhormat takut sekali kepada Bupati Hamdan Sati.
Atas
dasar semua itu, maka sangatlah patas bila para masyarakat Aceh Tamiang yang
cerdas dan tidak idiot, akan tertawa terbahak-bahak atas 'kesilapan' saat
memilih sang pemimpin dan para wakil rakyat pada saat musim pemilukada dan
pilleg yang periode yang lalu.
"Hanya
satu kata yang mampu diucap oleh para masyarakat di Kabupaten saat ini yakni
Teumiang, Ohh Teumiang," demikian kata salah seorang pemuda di Kecamatan
Manyak Payed, Saifuddin S.Pd kepada lintasatjeh.com, Selasa (29/3/2016). [zf]