-->









 





Teumiang, Ohh Teumiang.......

29 Maret, 2016, 22.48 WIB Last Updated 2016-03-30T03:31:18Z
IST
ACEH TAMIANG - Kabupaten Aceh Tamiang merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Aceh Timur, pada 10 April 2002 lalu, dengan memiliki luas wilayah sekitar 1.957,02 km2 dan Ibukotanya adalah Karang Baru.

Kabupaten yang yang terkenal dengan gelar Bumi Muda Sedia dan bersemboyankan 'Kaseh Pape Setie Mati' tersebut merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Aceh yang kaya dengan berbagai potensi sumber daya alamnya serta memiliki banyak tempat wisata yang mempesona.

Kabupaten Aceh Tamiang merupakan kawasan yang kaya dengan minyak dan gasnya. Pusat produksi minyak di wilayah Kabupaten Tamiang berada di salah satu kecamatan yang bernama Kecamatan Rantau.

Kabupaten Aceh Tamiang juga sebagai salah satu sentra perkebunan karet dan juga perkebunan kelapa sawit. Banyak perusahaan swasta nasional dan asing yang melakukan operasinya di Kabupaten Aceh Tamiang, seperti PT. Socfindo, PT. Mopoli Raya, PT. Parasawita, PT. Betami dan lain-lain.

Ditambah lagi dengan luasnya areal perkebunan milik rakyat yang terbentang luas di kabupaten tersebut, baik perkebunan pinang, coklat, sawit serta perkebunan karet.

Selain itu, untuk menambah PAD-nya, Aceh Tamiang juga mengandalkan sektor angkutan karena posisinya yang strategis, dan angkutan air merupakan salah satu primadona alternatif karena kabupaten ini dialiri dua sungai besar yakni Sungai Tamiang yang terpecah menjadi Simpang Kiri dan Simpang Kanan serta Sungai Kaloy.

Kabupaten yang berada di sebelah timur Provinsi Aceh dan berbatasan dengan Sumatera Utara tersebut, juga penyimpan potensi Geothermal sebesar 25MWe yang terdapat di kawasan Brawang Buaya.

Tapi ironisnya, walau sangat kaya dengan berbagai potensi sumber daya alamnya serta memiliki banyak tempat wisata yang mempesona, namun Kabupaten Aceh Tamiang terindikasi sebagai kabupaten yang berkatagori merana.

Malah saat ini, kabupaten yang sedang dipimpin oleh Bupati H. Hamdan Sati ST, diduga semakin amburadhul dan terseok-seok ke arah yang penuh dengan berbagai problema.

Indikasi kejahatan pencurian uang negara (korupsi) semakin merajalela dan diduga kuat hampir bahwa sebagian besar instansi atau lembaga yang ada dalam Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang terjerat dengan berbagai kejahatan ala komunitas tikus tersebut.

Ironisnya lagi, dalam proses penempatan para pejabat di Pemkab Aceh Tamiang, Bupati Hamdan Sati juga terkesan asal comot dan terindikasi melanggar peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan oleh negara. Contohnya seperti proses pengangkatan jabatan Pj. Kabag Humas serta Camat Kejuruan Muda.

Isteri Bupati Hamdan Sati, bernama Hj Iris Atika juga terkesan berperilaku bagaikan orang preman yang khabarnya suka sekali mencampuri urusan yang bukan tugas dan tanggung jawabnya.

Anehnya lagi! Pihak DPRK Aceh Tamiang yang seharusnya berfungsi sebagai lembaga kontroling, terkesan berpura-pura begok dan tidak menghiraukan tentang berbagai pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pihak eksekutif. Diduga kuat bahwa sebagian besar anggota dewan terhormat takut sekali kepada Bupati Hamdan Sati.

Atas dasar semua itu, maka sangatlah patas bila para masyarakat Aceh Tamiang yang cerdas dan tidak idiot, akan tertawa terbahak-bahak atas 'kesilapan' saat memilih sang pemimpin dan para wakil rakyat pada saat musim pemilukada dan pilleg yang periode yang lalu.

"Hanya satu kata yang mampu diucap oleh para masyarakat di Kabupaten saat ini yakni Teumiang, Ohh Teumiang," demikian kata salah seorang pemuda di Kecamatan Manyak Payed, Saifuddin S.Pd kepada lintasatjeh.com, Selasa (29/3/2016). [zf]
Komentar

Tampilkan

Terkini